Bebas Karena Amnesti, Gus Nur Janji Akan Lebih Santun

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sugi Nur menunjukkan surat amnesti yang membuatnya bebas dari wajib lapor di Bapas Kelas 1 Malang, Rabu (6/8/2925). (Jennus)

Sugi Nur menunjukkan surat amnesti yang membuatnya bebas dari wajib lapor di Bapas Kelas 1 Malang, Rabu (6/8/2925). (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Malang – Gus Nur mengaku akan lebih santun. Di depan para wartawan, Rabu (6/8/2025) siang, di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang, pria bernama lengkap Sugi Nur Raharja itu berbicara lebih lembut dibanding ketika dulu berceramah dengan nada tinggi.

Mantan terpidana kasus ujaran soal ijazah Presiden Joko Widodo itu kini resmi lepas dari wajib lapor. Masa bimbingannya di Bapas yang sejatinya masih akan berlangsung hingga Mei 2027 dihentikan. Presiden Prabowo Subianto memberinya amnesti melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

 

Berita Terkait

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Berita Terbaru