JENDELANUSANTARA COM, Jakarta — Kepolisian menetapkan ayah tiri sebagai pelaku pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho (6), anak laki-laki yang dilaporkan hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Penetapan itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Senin (24/11/2025).
“Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro,” ujar Nicolas. Polisi telah menangkap tersangka dan menemukan kerangka manusia yang diduga kuat merupakan jasad Alvaro. Untuk memastikan identitas, kepolisian mengirim sampel ke laboratorium forensik guna dilakukan pemeriksaan DNA.
Menurut Nicolas, tes DNA diperlukan untuk memastikan kecocokan identitas mengingat kerangka ditemukan dalam kondisi tidak utuh. Pemeriksaan dilakukan pada materi genetik deoxyribonucleic acid (DNA) yang menyimpan informasi biologis unik seseorang.
Sebelumnya, Polsek Pesanggrahan menyatakan bahwa tersangka dalam kasus hilangnya Alvaro telah diamankan dan sedang diperiksa intensif. Namun polisi belum mengungkap penyebab kematian karena investigasi masih berlangsung.
Upaya pencarian Alvaro sempat terhambat sejumlah kendala. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar rumah korban disebut terhapus otomatis setiap hari sehingga tidak menyimpan data kejadian. Selain itu, laporan keluarga mengenai waktu hilangnya Alvaro juga tidak disampaikan pada hari yang sama, sehingga menyulitkan penelusuran awal.
Meski demikian, polisi tetap mengumpulkan berbagai keterangan dari saksi, pihak sekolah, keluarga, pesan langsung di Instagram, serta saluran aduan Kapolsek. Alvaro hilang selama delapan bulan sejak terakhir terdeteksi pada Kamis, 6 Maret 2025.
Di sisi lain, kakek korban, Tugimin (71), sempat menduga bahwa cucunya diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayah kandung. Polisi belum menanggapi lebih jauh dugaan tersebut karena penyidikan masih berlanjut. (ihd)













