JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan masih berlangsung hingga sore hari. “Hari ini, penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat,” ujarnya kepada jurnalis di Jakarta.
Menurut Budi, hingga pukul 15.00 WIB, tim penyidik masih berada di lokasi untuk mengumpulkan barang bukti. “Kegiatan masih berlangsung. Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut,” kata dia.
Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang.
Sehari kemudian, delapan orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif, termasuk Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Dalam perkara ini, KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, pihak swasta bernama Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
KPK menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. (ihd)














