Pernyataan itu ia sampaikan seusai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum terbuka: bila reformasi internal tak kunjung nyata, sistem kepabeanan dapat dikembalikan ke model Orde Baru dengan pelibatan perusahaan inspeksi independen.
Djaka menanggapi pernyataan tersebut sebagai bentuk koreksi yang perlu diambil secara dewasa. “Intinya itu bentuk koreksi. Bea Cukai akan berupaya lebih baik,” kata Djaka dalam konferensi pers pemusnahan barang kena cukai ilegal di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menurut dia, reformasi tidak bisa lagi bersifat parsial, tetapi harus menyentuh kultur, integritas, dan kualitas pengawasan di seluruh lini, dari pelabuhan hingga bandara.
Ia menyebut, transformasi budaya kerja dan peningkatan pengawasan menjadi prioritas. “Mulai dari kultur, meningkatkan kinerja, kemudian pengawasan. Tentunya kita akan memperbaiki seluruh pelayanan,” ujarnya.
Perbaikan, kata Djaka, harus langsung terasa bagi masyarakat, bukan sekadar laporan administrasi. Salah satu langkah yang telah berjalan ialah penggunaan teknologi kecerdasan imitasi (AI) untuk menekan praktik underinvoicing.
Merespons tenggat satu tahun yang diberikan Menkeu, Djaka menyatakan optimismenya. “Kalau kita tidak optimistis, tahun depan kita selesai semua. Masa pegawai Bea Cukai mau dirumahkan makan gaji buta? Tentu tidak,” katanya.
Ia menekankan, reformasi tidak akan berhasil tanpa dukungan publik, terutama untuk mematahkan stigma Bea Cukai sebagai “sarang pungli”. Pembenahan SDM, peralatan, dan pembenahan citra disebut sebagai bagian dari prioritas jangka pendek.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa opsi menghidupkan kembali model supervisi ala Orde Baru, yang kala itu melibatkan SGS dan PT Surveyor Indonesia, hanya akan ditempuh bila pembenahan internal mandek.
Pada masa tersebut, sejumlah pegawai Bea Cukai dirumahkan karena sebagian fungsi digantikan pihak eksternal.
Meski demikian, Purbaya menegaskan ia tidak marah, melainkan ingin memastikan dua persoalan besar segera ditangani: praktik underinvoicing ekspor serta masuknya barang ilegal yang masih lolos dari pengawasan.
Menurut Purbaya, teknologi internal Bea Cukai kini jauh lebih maju dibanding era sebelumnya, sehingga reformasi sepenuhnya berada dalam jangkauan.
Tinggal bagaimana keseriusan seluruh jajaran untuk memastikan perubahan benar-benar terjadi. (ihd)













