Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Penyelundupan Inex dalam Bungkus Snack

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menggagalkan penyelundupan 785 butir obat terlarang jenis Inex Transformer yang dibawa dua pengunjung. (Ditjen Pemasyarakatan)

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menggagalkan penyelundupan 785 butir obat terlarang jenis Inex Transformer yang dibawa dua pengunjung. (Ditjen Pemasyarakatan)

Kepala Rutan Cipinang Nugroho Dwi Wahyu mengatakan, penemuan ini berawal dari kecurigaan dua petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik), Aji Verian dan Fachrurozi, terhadap gerak-gerik kedua pengunjung yang hendak menitipkan makanan untuk salah satu warga binaan berinisial B sekitar pukul 21.02 WIB.

“Petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan menemukan butiran Inex yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan,” kata Nugroho di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Setelah memastikan barang bukti, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk menyerahkan kedua pelaku beserta barang sitaan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta Heri Azhari menilai kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam mencegah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Menurut Heri, berbagai modus baru terus muncul untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas atau rutan. Untuk itu, pihaknya rutin melakukan inspeksi mendadak, baik terjadwal maupun insidental, sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan.

“Kami terus berupaya melindungi rutan dari peredaran narkoba melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat juga penting untuk melaporkan setiap potensi penyelundupan barang haram,” ujar Heri.

Kasus ini menambah deretan upaya penyelundupan narkoba yang digagalkan di lingkungan pemasyarakatan sepanjang tahun 2025, yang menurut catatan Ditjen Pemasyarakatan sudah mencapai lebih dari 40 kasus di seluruh Indonesia. (ihd)

Berita Terkait

Ada Apartemen di Lapas Cibinong, Dihuni Para Napi dengan Bayar Mahal
KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Tawaran Jet Pribadi kepada Silmy Karim
Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki
Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN
Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013
KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan
Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising
‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 17:51 WIB

Ada Apartemen di Lapas Cibinong, Dihuni Para Napi dengan Bayar Mahal

Rabu, 23 September 2026 - 14:02 WIB

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Tawaran Jet Pribadi kepada Silmy Karim

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki

Jumat, 18 September 2026 - 17:02 WIB

Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013

Berita Terbaru