Petugas Rutan Cipinang Gagalkan Penyelundupan Inex dalam Bungkus Snack

Kamis, 16 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menggagalkan penyelundupan 785 butir obat terlarang jenis Inex Transformer yang dibawa dua pengunjung. (Ditjen Pemasyarakatan)

Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menggagalkan penyelundupan 785 butir obat terlarang jenis Inex Transformer yang dibawa dua pengunjung. (Ditjen Pemasyarakatan)

Kepala Rutan Cipinang Nugroho Dwi Wahyu mengatakan, penemuan ini berawal dari kecurigaan dua petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik), Aji Verian dan Fachrurozi, terhadap gerak-gerik kedua pengunjung yang hendak menitipkan makanan untuk salah satu warga binaan berinisial B sekitar pukul 21.02 WIB.

“Petugas kami melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan menemukan butiran Inex yang disembunyikan dalam kemasan makanan ringan,” kata Nugroho di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Setelah memastikan barang bukti, pihak rutan langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk menyerahkan kedua pelaku beserta barang sitaan guna penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta Heri Azhari menilai kasus ini menunjukkan tantangan besar dalam mencegah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Menurut Heri, berbagai modus baru terus muncul untuk menyelundupkan barang terlarang ke dalam lapas atau rutan. Untuk itu, pihaknya rutin melakukan inspeksi mendadak, baik terjadwal maupun insidental, sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan.

“Kami terus berupaya melindungi rutan dari peredaran narkoba melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat juga penting untuk melaporkan setiap potensi penyelundupan barang haram,” ujar Heri.

Kasus ini menambah deretan upaya penyelundupan narkoba yang digagalkan di lingkungan pemasyarakatan sepanjang tahun 2025, yang menurut catatan Ditjen Pemasyarakatan sudah mencapai lebih dari 40 kasus di seluruh Indonesia. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru