KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (CNN Indonesia) menggeledah rumah menggeledah rumah mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur dan Jawa Barat, Jumat (15/8). (CNN Indonesia)

Komisi Pemberantasan Korupsi (CNN Indonesia) menggeledah rumah menggeledah rumah mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur dan Jawa Barat, Jumat (15/8). (CNN Indonesia)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, mengatakan tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Yaqut, antara lain dokumen dan telepon genggam. “Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti akan diekstraksi untuk melihat informasi yang dibutuhkan,” ujar Budi.

KPK mendalami dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada 2023. Dari tambahan 20.000 kuota, seharusnya 92 persen dialokasikan untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus sebagaimana diatur Pasal 64 ayat 2 UU No 8 Tahun 2019. Namun, dalam praktiknya, sekitar 50 persen tambahan kuota justru dialokasikan ke haji khusus.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian kasus. Ia menambahkan, Yaqut bersikap kooperatif selama proses berlangsung. “Sejauh ini kooperatif ya, karena penggeledahan masih berlangsung,” kata Budi. (ihd)

Berita Terkait

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara
Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang
Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam
Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:53 WIB

Jelang Putusan Perkara Chromebook, PN Jakarta Pusat Perketat Pengamanan Sidang

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:37 WIB

Tiga Desa di Percut Sei Tuan Dikepung Busa Kimia, Sawah dan Mangrove Terancam

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Berita Terbaru

Irjen. Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. (Foto Doc. Pribadi).

OPINI

Mencari Makna di Hari Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 13:42 WIB

Irjen. Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si. (Foto Doc. Pribadi).

OPINI

Mencari Makna di Hari Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 13:39 WIB