KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut dalam Kasus Kuota Haji

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (CNN Indonesia) menggeledah rumah menggeledah rumah mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur dan Jawa Barat, Jumat (15/8). (CNN Indonesia)

Komisi Pemberantasan Korupsi (CNN Indonesia) menggeledah rumah menggeledah rumah mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur dan Jawa Barat, Jumat (15/8). (CNN Indonesia)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, mengatakan tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Yaqut, antara lain dokumen dan telepon genggam. “Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti akan diekstraksi untuk melihat informasi yang dibutuhkan,” ujar Budi.

KPK mendalami dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada 2023. Dari tambahan 20.000 kuota, seharusnya 92 persen dialokasikan untuk jemaah haji reguler dan 8 persen untuk jemaah haji khusus sebagaimana diatur Pasal 64 ayat 2 UU No 8 Tahun 2019. Namun, dalam praktiknya, sekitar 50 persen tambahan kuota justru dialokasikan ke haji khusus.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat pembuktian kasus. Ia menambahkan, Yaqut bersikap kooperatif selama proses berlangsung. “Sejauh ini kooperatif ya, karena penggeledahan masih berlangsung,” kata Budi. (ihd)

Berita Terkait

Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden
Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana
Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar, Lahannya Tetap Aset Pemkab Bogor
Tiga Dakwaan Menjerat Taufik Hidayat dalam Kasus Kekerasan terhadap YTR
Temuan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Perdalam Investigasi
Bebasnya Mary Jane, Pelajaran Panjang Perlindungan Pekerja Migran
Ferdy Sambo Diperiksa, Investigasi Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berlanjut

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Rabu, 30 September 2026 - 16:56 WIB

Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar, Lahannya Tetap Aset Pemkab Bogor

Rabu, 30 September 2026 - 16:12 WIB

Tiga Dakwaan Menjerat Taufik Hidayat dalam Kasus Kekerasan terhadap YTR

Berita Terbaru