Polisi Sita Ijazah Jokowi, Pemeriksaan Berjalan Tiga Jam

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). (Antara)

Jokowi usai menjalani pemeriksaan di Mako 2 Polresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Rabu (23/7/2025). (Antara)

JENDELANUSANTARA.COM, Solo — Penyidik menyita dua ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan pemalsuan dokumen pendidikan. Kedua dokumen tersebut—ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan ijazah strata satu (S-1) dari Universitas Gadjah Mada (UGM)—disita pada Rabu (23/7/2025) usai pemeriksaan terhadap Jokowi di Markas Komando 2 Polresta Surakarta, Jawa Tengah.

“Sudah dilakukan penyitaan untuk ijazah SMA dan S1,” kata Jokowi usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat 45 pertanyaan dari penyidik. Sebanyak 35 pertanyaan merupakan pengulangan dari pemeriksaan sebelumnya, sementara 10 lainnya merupakan pertanyaan baru.

“Saya jawab semua sesuai yang saya ketahui dan alami,” ujarnya.

Salah satu pertanyaan yang diajukan penyidik ialah terkait sosok Dian Sandi, pengguna media sosial yang mengunggah foto ijazah Presiden. Jokowi mengaku pernah menerima kunjungan dari Dian Sandi di kediamannya, saat yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf atas unggahan tersebut.

“Saya tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk mengunggah ijazah saya,” kata Jokowi.

Penyidik juga menanyakan tentang sosok Ir Kasmudjo MS, dosen di Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi menjelaskan, meski Kasmudjo merupakan dosen pembimbing selama kuliah, dosen pembimbing skripsinya adalah Prof Dr Ir Ahmad Sumitro.

Kuasa hukum Presiden, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa penyitaan dokumen asli dilakukan sebagai bentuk pemenuhan alat bukti dalam penyidikan.

“Kami sejak awal menyatakan siap bekerja sama. Ijazah yang disita adalah yang asli dan akan ditunjukkan secara resmi dalam persidangan,” ujarnya.

Yakup menambahkan, proses ini merupakan bagian dari pembuktian untuk mengakhiri polemik yang berkembang luas di ruang publik. (ihd)

Berita Terkait

‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi
Jadi Skondan Bosnya dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Susul Yaqut Ditahan KPK
Puncak Mudik 18 Maret, Korlantas Berlakukan Jalan Satu Arah secara Nasional
Diduga Gadaikan Mobil Fiktif, HS Dilaporkan ke Polres Metro Depok
Polisi Telusuri 86 CCTV, Empat Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Teridentifikasi
KPK Ungkap Ada ‘Fee Percepatan’ untuk Loncat Antrean Haji 2923, Rp84 Juta per Jamaah

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:58 WIB

‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:06 WIB

‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 - 23:09 WIB

Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:35 WIB

Jadi Skondan Bosnya dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Alex Susul Yaqut Ditahan KPK

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:47 WIB

Puncak Mudik 18 Maret, Korlantas Berlakukan Jalan Satu Arah secara Nasional

Berita Terbaru

Ilustrasi - Tetap sehat setelah Lebaran (Dibuat dengan AI)

Kesehatan

Tetap Sehat Setelah Lebaran, Saat Nikmat Berubah Jadi Risiko

Minggu, 22 Mar 2026 - 13:46 WIB

Yogyakarta

Tradisi Turun-Temurun, Garebeg Ketupat Bantul Tetap Lestari

Minggu, 22 Mar 2026 - 10:36 WIB

Palembang

Salat Idul Fitri 2026: Pesan Persatuan dari Gubernur Sumsel

Sabtu, 21 Mar 2026 - 20:03 WIB