Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Tragedi Pernikahan Anak Dedi Mulyadi

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyampaikan keterangan di Garut, Sabtu (19/7/2025). (Jennus/Ihade)

Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan menyampaikan keterangan di Garut, Sabtu (19/7/2025). (Jennus/Ihade)

JENDELANUSANTARA.COM, Garut — Tiga nyawa melayang dan puluhan lainnya terluka dalam insiden desak-desakan pada gelaran pesta rakyat dan makan gratis di Pendopo Kabupaten Garut, Jumat (18/7/2025).

Acara ini merupakan bagian dari rangkaian pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar, dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina.

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudi Setiawan menyatakan, pihaknya telah memulai proses penyelidikan atasas peristiwa tersebut.

Investigasi akan difokuskan pada dugaan adanya kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan yang mengundang ribuan warga.

“Kami akan mendalami dan menyelidiki peristiwa ini untuk mengetahui apakah ada kelalaian. Siapa pun yang bertanggung jawab akan kami tindak sesuai hukum,” kata Rudi, Sabtu (19/7/2025), di Garut.

Kejadian bermula ketika massa membludak di pintu barat Pendopo Garut. Warga yang ingin menikmati sajian gratis dalam acara pesta rakyat terjebak dalam kerumunan.

Dorongan dari belakang menyebabkan sejumlah orang terimpit dan terjatuh. Sebanyak 26 warga mengalami luka-luka, sementara tiga orang dinyatakan meninggal dunia, yakni Vania Aprilia (8), Dewi Jubaedah (61), serta anggota Polres Garut Bripka Cecep Saepul Bahri.

Cek Prosedur

Menurut Kapolda, pengamanan kegiatan telah disiapkan oleh Polres Garut atas permintaan resmi Pemerintah Kabupaten Garut.

Sebanyak 404 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengamankan acara.

“Pengamanan sudah dirancang dan dijalankan sesuai prosedur. Tapi kami tetap akan evaluasi,” ujar Rudi.

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan apakah personel yang bertugas telah menunaikan tanggung jawab sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).

Rudi memimpin langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu dini hari di lokasi tragedi. Ia turut meninjau pintu masuk dan keluar, serta lokasi panggung hiburan rakyat.

Tim Inafis dan Reserse Kriminal Polres Garut dikerahkan untuk melakukan penelusuran.

Anggota Gugur

Bripka Cecep Saepul Bahri yang turut menjadi korban, gugur saat tengah mengevakuasi warga.

Kapolda menyampaikan pihaknya telah mengajukan permohonan kenaikan pangkat anumerta kepada Mabes Polri sebagai bentuk penghargaan.

“Almarhum gugur dalam menjalankan tugas. Kami usulkan agar mendapat kenaikan pangkat luar biasa,” kata Rudi.

Hingga Sabtu siang, pihak kepolisian masih mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk panitia, pejabat daerah, dan warga. Penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemanggilan sejumlah saksi.

Pemerintah Kabupaten Garut dan keluarga besar Gubernur Jabar sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini.

Duka mendalam menyelimuti perayaan yang seharusnya menjadi momen bahagia tersebut. (ihd)

Berita Terkait

KPK Ingatkan Modus ‘Jasa Atur Perkara’ di Kasus Bea Cukai, Masyarakat Jangan Mudah Percaya
Komnas HAM Ungkap Keterlibatan Sedikitnya 14 Orang dalam Penyiraman Andrie Yunus
Di Kota Palembang Buang Sampah Sembarangan Kena Denda Rp500 Ribu
Buku Disangkal, Laporan Bergulir: Sengketa ‘Gibran Endgame’ ke Ranah Hukum
KPK Dalami Skema Kuota Haji 2023–2024, Khalid Basalamah Diperiksa sebagai Saksi
Sidang Korupsi Chromebook Tertunda, Kursi Kuasa Hukum Nadiem Kosong
Mangkir dari Panggilan Polda, Perusahaan Diduga Gunakan Tanah Warga Tanpa Ganti Rugi Tuai Kecaman
Ketua Ombudsman Ditangkap Kasus Gratifikasi, Alumni Sebut Cederai Integritas Lembaga

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:15 WIB

KPK Ingatkan Modus ‘Jasa Atur Perkara’ di Kasus Bea Cukai, Masyarakat Jangan Mudah Percaya

Senin, 27 April 2026 - 22:23 WIB

Komnas HAM Ungkap Keterlibatan Sedikitnya 14 Orang dalam Penyiraman Andrie Yunus

Senin, 27 April 2026 - 17:55 WIB

Di Kota Palembang Buang Sampah Sembarangan Kena Denda Rp500 Ribu

Jumat, 24 April 2026 - 21:44 WIB

Buku Disangkal, Laporan Bergulir: Sengketa ‘Gibran Endgame’ ke Ranah Hukum

Kamis, 23 April 2026 - 16:43 WIB

KPK Dalami Skema Kuota Haji 2023–2024, Khalid Basalamah Diperiksa sebagai Saksi

Berita Terbaru