Menteri Imipas dan Bappisus Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jumat, 25 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompleks Lapas kelas IIA Cibinong tampak samping depan. (Jennus)

Kompleks Lapas kelas IIA Cibinong tampak samping depan. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Bogor – Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto turun langsung memeriksa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026). Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan peruntukan sejumlah bangunan yang disorot Ombudsman RI.

Keduanya meninjau kawasan yang oleh pihak lapas disebut sebagai rumah dinas pegawai, tetapi sebelumnya ditemukan Ombudsman memiliki fasilitas menyerupai hunian apartemen. Pemeriksaan dilakukan setelah jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pendalaman sejak Kamis.

Aris mengatakan, kedatangannya bersama Agus merupakan bagian dari upaya memastikan temuan tersebut ditindaklanjuti secara langsung. Jika ditemukan penggunaan fasilitas yang tidak sesuai ketentuan, penertiban akan dilakukan.

“Saya datang ke sini juga memastikan. Bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan,” kata Aris.

Dalam pemeriksaan, Aris dan Agus melihat sejumlah bangunan di kawasan rumah pegawai. Aris mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, bangunan tersebut memang diperuntukkan sebagai tempat tinggal pegawai. Warga binaan juga dapat berada di kawasan itu dalam rangka menjalankan kegiatan pembinaan.

Namun, status dan fungsi bangunan tersebut masih akan diverifikasi. Pemerintah ingin memastikan fasilitas yang secara administratif diperuntukkan bagi pegawai tidak digunakan untuk kepentingan lain.

“Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” ujar Aris.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan, pemeriksaan akan diarahkan untuk memastikan apakah bangunan tersebut benar-benar digunakan sebagai rumah pegawai atau telah dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain,” kata Agus.

Pendalaman juga mencakup informasi mengenai dugaan adanya warga binaan yang menggunakan fasilitas tersebut dengan memberikan sejumlah uang. Agus belum memastikan siapa saja yang menggunakan bangunan itu karena pemeriksaan masih berlangsung.

“Orang-orang yang mungkin menggunakan ini nanti pasti akan ketahuan,” ujarnya.

Temuan mengenai fasilitas di Lapas Cibinong sebelumnya disampaikan Ombudsman RI setelah melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman menyebut menemukan sejumlah bangunan yang tampak seperti rumah atau hunian bergaya apartemen di sekitar lapas.

Dalam salah satu bangunan, Ombudsman menemukan antara lain ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan meja makan. Ombudsman juga menyebut terdapat lebih dari 10 bangunan di kawasan tersebut serta beberapa kendaraan yang terparkir.

Ombudsman juga menyatakan timnya sempat mengalami penolakan ketika hendak masuk ke blok hunian warga binaan. Karena itu, pemeriksaan kemudian diarahkan ke sejumlah lokasi di luar blok dan menghasilkan temuan mengenai bangunan yang diduga digunakan warga binaan.

Sementara itu, jajaran Ditjenpas sebelumnya menjelaskan bahwa bangunan yang menjadi perhatian Ombudsman merupakan bagian dari Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya terdapat rumah dinas jabatan. Penjelasan tersebut menjadi salah satu hal yang kini didalami oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Bappisus.

Pemeriksaan ini menjadi penting untuk memastikan batas antara fasilitas kedinasan, sarana pembinaan, dan hunian warga binaan tidak kabur. Pemerintah juga perlu memastikan seluruh fasilitas di lingkungan pemasyarakatan digunakan sesuai fungsi dan tidak menjadi ruang bagi praktik transaksional.

Agus menegaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan penyalahgunaan, tindakan akan diberikan sesuai tingkat pelanggarannya. Pemeriksaan di Cibinong sekaligus menjadi momentum untuk mengevaluasi pengelolaan fasilitas di lembaga pemasyarakatan lainnya. (ihd)

Berita Terkait

Hukuman Nadiem Makarim Berkurang 1 Tahun, Putusan Bersalah Tak Berubah
Ditjenpas Telusuri Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Ada Nama Ferdy Sambo Disebut
Ada Apartemen di Lapas Cibinong, Dihuni Para Napi dengan Bayar Mahal
KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Tawaran Jet Pribadi kepada Silmy Karim
Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki
Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN
Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013
KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 19:11 WIB

Menteri Imipas dan Bappisus Periksa Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 18:21 WIB

Hukuman Nadiem Makarim Berkurang 1 Tahun, Putusan Bersalah Tak Berubah

Kamis, 24 September 2026 - 17:49 WIB

Ditjenpas Telusuri Fasilitas Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Ada Nama Ferdy Sambo Disebut

Rabu, 23 September 2026 - 17:51 WIB

Ada Apartemen di Lapas Cibinong, Dihuni Para Napi dengan Bayar Mahal

Rabu, 23 September 2026 - 14:02 WIB

KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang dan Tawaran Jet Pribadi kepada Silmy Karim

Berita Terbaru