BNN dan Tiga Kementerian Integrasikan Rehabilitasi hingga Pelatihan Kerja bagi Korban Napza

Rabu, 12 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menjalin kerja sama dengan tiga Kementerian, yakni Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kerja sama interdepetensial ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) mengenai penanganan komprehensif bagi korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif Lainnya (Napza).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto bersama jajaran menteri dan perwakilan dari Kemensos, Kemenkes, serta Kemenaker di Kantor BNN RI, Jakarta.

Melalui sinergi ini, BNN dan ketiga kementerian bersepakat untuk mengintegrasikan layanan rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial, hingga pelatihan vokasional serta pemberdayaan tenaga kerja bagi para mantan pecandu dan korban Napza.

Kepala BNN menegaskan bahwa penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya diselesaikan dari sisi penegakan hukum semata, tetapi memerlukan pendekatan kemanusiaan dari hulu ke hilir.

“Korban penyalahgunaan narkotika adalah orang sakit yang harus disembuhkan dan dipulihkan. Melalui kerja sama lintas kementerian ini, kita tidak hanya memulihkan kesehatan fisik dan mental mereka melalui Kemenkes dan Kemensos, tetapi juga memberikan kepastian masa depan dan keterampilan kerja melalui Kemenaker agar mereka tidak kembali terjerosok,” ujarnya.

Dalam skema kerja sama tersebut, Kemenkes bertugas mengoptimalkan fasilitasi rehabilitasi medis di rumah sakit dan puskesmas, Kemensos berfokus pada pendampingan rehabilitasi sosial serta reintegrasi ke masyarakat, sedangkan Kemenaker memfasilitasi program pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan bekal kemandirian ekonomi.

Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kekambuhan (relapse) penyalahguna narkotika sekaligus mempercepat proses pengembalian mantan korban Napza menjadi sumber daya manusia yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat. (gla)

Sumber : Bidhumas

Berita Terkait

Tundra Meliala Mundur, Dadang Rachmat Jadi Plt Ketua Umum AMKI Pusat
Sidang Perdana Kasus Gas Portable Digelar 13 Agustus, LBH Peradi Profesional Kerahkan 15 Advokat Dampingi Gabriel
Pemolisian Transplantasi: Model Backup Kepolisian dalam Menghadapi Situasi Kontijensi
Diduga Dijanjikan Jadi Tenaga Ahli, Irwan Laporkan Uang Rp226,3 Juta ke Polda Metro Jaya
Irwan Adriansyah Adukan Dugaan Penipuan Rp226,3 Juta, Dijanjikan Jadi Tenaga Ahli BP Taskin
Polri Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla melalui Apel Serentak Nasional
Wamendagri Ribka Haluk Sambut 65 Pelajar Papua, Dorong Pendidikan Jadi Jalan Meretas Masa Depan
Usia 28 Tahun, BPPKB Banten Fokus pada Kegiatan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Tundra Meliala Mundur, Dadang Rachmat Jadi Plt Ketua Umum AMKI Pusat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:29 WIB

BNN dan Tiga Kementerian Integrasikan Rehabilitasi hingga Pelatihan Kerja bagi Korban Napza

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Sidang Perdana Kasus Gas Portable Digelar 13 Agustus, LBH Peradi Profesional Kerahkan 15 Advokat Dampingi Gabriel

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:18 WIB

Pemolisian Transplantasi: Model Backup Kepolisian dalam Menghadapi Situasi Kontijensi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Diduga Dijanjikan Jadi Tenaga Ahli, Irwan Laporkan Uang Rp226,3 Juta ke Polda Metro Jaya

Berita Terbaru