Roy Suryo Ditangkap, Jokowi: Ikuti Proses Hukum hingga Persidangan

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar penangkapan Roy Suryo Notodiprojo di Solo, Jumat (18/6/2026). (Jennus)

Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) merespons kabar penangkapan Roy Suryo Notodiprojo di Solo, Jumat (18/6/2026). (Jennus)

Jokowi meminta semua pihak mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, perkara tersebut nantinya akan ditentukan melalui persidangan di pengadilan.

“Ya kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (18/6/2026).

Ia menegaskan, keputusan terkait perkara itu sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan. Pemerintah, kata dia, menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

“Nanti pengadilan yang akan memutuskan. Kita ikuti, kita ikuti,” katanya.

Jokowi juga menyatakan kesiapannya untuk hadir langsung apabila diperlukan dalam proses persidangan.

“Iya hadir, akan hadir,” ujarnya.

Jika nantinya diminta oleh pengadilan, Jokowi memastikan akan membawa sejumlah bukti yang diperlukan, termasuk dokumen ijazah asli pendidikannya.

“Iya, sesuai dengan yang saya sampaikan,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyampaikan informasi bahwa Roy Suryo dikabarkan ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi tersebut disebut disampaikan oleh istri Roy Suryo.

Penangkapan itu berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani Polda Metro Jaya. Proses hukum selanjutnya akan menentukan perkembangan kasus tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden
Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri
Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana
Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar, Lahannya Tetap Aset Pemkab Bogor
Tiga Dakwaan Menjerat Taufik Hidayat dalam Kasus Kekerasan terhadap YTR
Temuan Kementerian Imipas di Lapas Cibinong Berubah, Bappisus Perdalam Investigasi
Bebasnya Mary Jane, Pelajaran Panjang Perlindungan Pekerja Migran
Ferdy Sambo Diperiksa, Investigasi Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berlanjut

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:31 WIB

Kepemimpinan Sigit Berakhir Setelah Menyeberangi Dua Era Presiden

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Suyudi Ario Gantikan Sigit Pimpin Polri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kematian Sutrimo Lampaui Bulan Kedua, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Rabu, 30 September 2026 - 16:56 WIB

Apartemen di Lapas Cibinong Dibongkar, Lahannya Tetap Aset Pemkab Bogor

Rabu, 30 September 2026 - 16:12 WIB

Tiga Dakwaan Menjerat Taufik Hidayat dalam Kasus Kekerasan terhadap YTR

Berita Terbaru