Dewa Sukma Kelana, Konvensi 193 Jadi Kemajuan Besar bagi Pekerja Dunia

Sabtu, 13 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, JENEWA, SWISS – International Labour Conference (ILC) Session ke-114 yang berlangsung di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jenewa, resmi ditutup Jumat (12/6/2026) setelah hampir dua pekan membahas berbagai isu strategis terkait masa depan dunia kerja global.

Penutupan konferensi menjadi momen bersejarah setelah para delegasi negara anggota Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menyepakati pengesahan Konvensi ILO Nomor 193 tentang Pekerjaan Layak dalam Ekonomi Platform (Decent Work in the Platform Economy). Selain itu, konferensi juga mengadopsi amandemen Panduan Dialog Sosial Tripartit dan Kesetaraan Gender yang akan menjadi acuan bagi negara-negara anggota dalam memperkuat perlindungan pekerja dan membangun hubungan industrial yang lebih inklusif.

Dalam proses pengambilan keputusan, mayoritas negara anggota ILO memberikan dukungan terhadap pengesahan Konvensi 193 dan amandemen panduan tersebut. Hanya unsur Pemerintah Amerika Serikat yang tercatat menyatakan penolakan, sementara unsur pekerja dan pengusaha dari negara tersebut tetap mendukung lahirnya konvensi baru.

Salah satu delegasi negara anggota ILO menyampaikan apresiasinya atas lahirnya Konvensi 193. Menurutnya, selama ini pekerja platform digital kerap tidak terlihat dalam sistem ketenagakerjaan konvensional sehingga belum memperoleh perlindungan yang memadai.

Ia mengatakan, kehadiran Konvensi 193 diharapkan dapat memberikan pengakuan yang lebih jelas terhadap pekerja platform digital, termasuk perlindungan hak-hak dasar di tempat kerja dan akses terhadap jaminan sosial. “Konvensi ini menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada pekerja yang tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital,” katanya.

Konvensi 193 dinilai sebagai tonggak sejarah baru bagi ILO karena untuk pertama kalinya komunitas internasional memiliki standar ketenagakerjaan yang secara khusus mengatur perlindungan pekerja dalam ekonomi platform. Aturan tersebut mencakup pekerja transportasi daring, kurir digital, pekerja lepas berbasis aplikasi, hingga berbagai bentuk pekerjaan digital lainnya yang terus berkembang di berbagai negara.

Delegasi Indonesia turut berperan aktif dalam berbagai pembahasan selama ILC Session 114. Dukungan Pemerintah Republik Indonesia yang sejalan dengan aspirasi serikat pekerja dan unsur pengusaha Indonesia dinilai menjadi faktor penting dalam mengawal lahirnya konvensi bersejarah.

Salah satu anggota delegasi Indonesia, Dewa Sukma Kelana, menyatakan bahwa hasil ILC Session 114 merupakan kemajuan penting bagi pekerja di seluruh dunia, khususnya bagi mereka yang selama ini belum mendapatkan perlindungan yang memadai akibat perubahan pola kerja di era digital.

“Konvensi 193 merupakan langkah maju yang sangat penting. Dunia kerja telah berubah dan perlindungan hukum harus mengikuti perkembangan tersebut. Pekerja platform yang selama ini sering tidak terlihat kini mendapatkan perhatian dan perlindungan yang lebih jelas melalui standar internasional ILO,” ujarnya.

Dewa yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Banten, Ketua DPD FSP LEM SPSI Provinsi Banten, dosen Universitas Pamulang Kampus Serang, serta mahasiswa Program Doktor Hukum Keluarga Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung itu menambahkan bahwa hasil konferensi tersebut dapat menjadi referensi penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan nasional di masa mendatang.

Menurutnya, penguatan regulasi yang mengakomodasi perkembangan dunia kerja digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. “Indonesia perlu memanfaatkan hasil ILC 114 sebagai referensi dalam memperkuat perlindungan pekerja sekaligus menjaga keseimbangan hubungan industrial di era transformasi digital,” paparnya.

Dengan berakhirnya ILC Session 114, seluruh delegasi Indonesia bersiap kembali ke Tanah Air dengan membawa sejumlah hasil penting konferensi, termasuk Konvensi 193 dan amandemen panduan dialog sosial tripartit dan kesetaraan gender.

Dewa berharap hasil konferensi dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja Indonesia serta menjadi landasan penguatan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan zaman.

“Dari Jenewa untuk dunia kerja yang lebih adil, Konvensi 193 lahir untuk melindungi pekerja yang selama ini belum terlihat agar tidak ada lagi pekerja yang tertinggal dalam era digital,” pungkasnya.

(Yuyi Rohmatunisa)

Berita Terkait

Iran Bantah Berunding dengan AS, Gandeng Oman Buka Jalur Aman di Selat Hormuz
Serangan Israel Berlanjut, Delapan Warga Gaza Tewas di Tengah Kesepakatan Gencatan Senjata
AS Dituding Langgar Kesepahaman, Iran Bantah Ada Perundingan dengan Washington
Delegasi Indonesia, UMJ Press dan APPTIMA Hadiri International Publishers Congress 2026 di Kuala Lumpur
Jerman Undang Tenaga Kerja Indonesia untuk Berkarier, Belajar, dan Menetap
UMY Perkokoh Reputasi Internasional dengan Menjalin Kemitraan Strategis di Laos
Jelang Pemakaman Khamenei, Militer Iran Peringatkan AS dan Israel agar Tak Picu Eskalasi
IRGC Klaim Serang Basis Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Diplomasi Iran-AS Kembali Teruji

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:02 WIB

Iran Bantah Berunding dengan AS, Gandeng Oman Buka Jalur Aman di Selat Hormuz

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Serangan Israel Berlanjut, Delapan Warga Gaza Tewas di Tengah Kesepakatan Gencatan Senjata

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:17 WIB

AS Dituding Langgar Kesepahaman, Iran Bantah Ada Perundingan dengan Washington

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:13 WIB

Delegasi Indonesia, UMJ Press dan APPTIMA Hadiri International Publishers Congress 2026 di Kuala Lumpur

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:58 WIB

Jerman Undang Tenaga Kerja Indonesia untuk Berkarier, Belajar, dan Menetap

Berita Terbaru