JENDELANUSANTARA.COM, Semarang — Kepolisian Resor Sragen mengamankan tiga remaja yang diduga membuat konten media sosial bertema “pocong jadi-jadian” yang dinilai meresahkan masyarakat. Ketiganya diamankan saat petugas melakukan patroli dan pemantauan aktivitas di ruang digital.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Kamis (28/5/2026), mengatakan, ketiga remaja tersebut diamankan petugas Satuan Intelkam Polres Sragen di kawasan terowongan rel kereta api sekitar Pasar Bunder Sragen.
“Petugas sedang melakukan patroli dan memantau aktivitas di media sosial,” ujar Artanto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga remaja itu diduga membuat konten siaran langsung bertema “pocong jadi-jadian” untuk diunggah melalui media sosial. Dalam aksinya, mereka merekam video di sejumlah lokasi publik, antara lain Stadion Taruna dan Alun-Alun Sasono Langen Putro di Sragen.
Tiga remaja yang diamankan masing-masing berinisial RA (17), RG (17), dan JS (17). Mereka disebut memiliki peran berbeda, mulai dari mengenakan kostum pocong hingga merekam video untuk kebutuhan konten.
Meski demikian, polisi menyatakan tidak menemukan indikasi tindak pidana lain dari aktivitas tersebut. Aparat kepolisian memilih melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepolisian juga menegaskan akan terus memperkuat patroli siber dan pengawasan aktivitas digital guna mencegah munculnya konten yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Ruang digital harus digunakan secara positif, kreatif, dan bertanggung jawab,” kata Artanto. (ihd)














