Komnas HAM Ungkap Keterlibatan Sedikitnya 14 Orang dalam Penyiraman Andrie Yunus

Senin, 27 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Komnas HAM)

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian. (Komnas HAM)

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyampaikan bahwa dari analisis rekaman CCTV di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, teridentifikasi setidaknya 14 orang yang saling terhubung dalam satu klaster pergerakan.

“Berdasarkan analisis CCTV, data seluler dari kepolisian, termasuk penelusuran komunikasi melalui BTS (Base Transceiver Station), serta keterangan saksi, terlihat adanya keterkaitan antarindividu di lokasi kejadian,” ujar Saurlin dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Selain kelompok tersebut, Komnas HAM juga menemukan lebih dari lima orang lain yang tidak dikenal berada di lokasi dengan aktivitas mencurigakan. Bahkan, terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang tidak berada langsung di tempat kejadian, namun memiliki hubungan dengan peristiwa tersebut.

Temuan penting lainnya adalah indikasi penggunaan identitas palsu dalam registrasi nomor telepon seluler yang digunakan para pelaku. Nomor-nomor tersebut diketahui diaktifkan hanya satu hingga dua hari sebelum kejadian.

“Diduga pelaku menggunakan identitas orang lain, seperti anak kecil, ibu rumah tangga, hingga lansia, untuk meregistrasi nomor telepon guna menyamarkan identitas,” kata Saurlin.

Komnas HAM juga menelusuri adanya keterkaitan pergerakan para pelaku dengan sebuah lokasi tertentu yang diduga menjadi titik awal sebelum aksi berlangsung. Di lokasi kejadian, pelaku disebut membawa barang mencurigakan, seperti plastik berisi cairan dan perangkat tertentu, serta masih mengikuti korban setelah insiden terjadi.

Rangkaian temuan tersebut, menurut Komnas HAM, menunjukkan adanya pola koordinasi yang kuat dan terstruktur. Karena itu, lembaga ini menilai diperlukan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum guna mengungkap seluruh aktor yang terlibat.

Pengungkapan kasus secara menyeluruh dinilai krusial, tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap aktivis dan penegakan prinsip hak asasi manusia di Indonesia. (ihd)

Berita Terkait

Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki
Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN
Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013
KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan
Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising
‘Pembinaan’ Berujung Maut, Empat Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Kematian Serda AMF
Rp846 Miliar Aset Disita, Kubu Febrie Adriansyah Minta Keterkaitan Dibuktikan 
KPK Sebut Empat Tersangka Suap ATR/BPN Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Tendangan Tiba-tiba di Mal, Motif Pria Serang Perempuan Masih Teka-teki

Jumat, 18 September 2026 - 17:02 WIB

Kejagung Lakukan Pengamanan Tiga Paket Pekerjaan Jalan di IKN

Jumat, 18 September 2026 - 15:26 WIB

Kejagung Sita Tanah dalam Perkara TPPU 2018–2026, Febrie Klaim Dibeli 2013

Kamis, 17 September 2026 - 13:47 WIB

KPK Dalami Jejaring Swasta di Balik Dugaan Suap Layanan Pertanahan

Rabu, 16 September 2026 - 17:56 WIB

Tugu Ayam Pelung Raksasa, Cara Polres Cianjur Jinakkan Knalpot Bising

Berita Terbaru