JENDELANUSANTARA.COM, Palembang — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan 42 orang terduga pelaku aksi anarkis yang merusak dan membakar sejumlah fasilitas publik di Palembang, Minggu (31/8/2025) dini hari.
Fasilitas yang menjadi sasaran antara lain Gedung DPRD Sumsel, Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, serta sejumlah pos polisi di kota itu.
Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian, membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya benar, kita sudah mengamankan 42 orang pelaku. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda,” ujarnya di Palembang.
Kerusuhan bermula sekitar pukul 02.20 WIB ketika ratusan orang yang diduga kelompok geng motor melakukan konvoi di kawasan Jalan POM IX. Tanpa peringatan, massa melempari videotron di halaman DPRD hingga hancur, merusak pagar, lalu membakar area lobi depan gedung. Api sempat membesar dan menimbulkan kepanikan warga sekitar yang khawatir merembet ke bangunan lain.
Sejumlah warga mengaku kaget dengan aksi mendadak tersebut. “Tiba-tiba saja rombongan itu merusak dan membakar halaman depan DPRD Palembang,” kata Ilham, warga sekitar. Warga lain, Dina, menambahkan, “Semua motor mereka pakai knalpot brong, jelas anak geng motor.”
Selain Gedung DPRD dan Ditlantas Polda Sumsel, massa juga merusak serta membakar beberapa pos polisi di Palembang.
Polisi masih menyelidiki motif aksi dan menelusuri jaringan pelaku yang diduga berasal dari kelompok geng motor. (ihd)













