42 Orang Diamankan Usai Kerusuhan dan Pembakaran Fasilitas Publik di Palembang

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan 42 orang pelaku aksi anarkis di Palembang. (Jennus)

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan 42 orang pelaku aksi anarkis di Palembang. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Palembang — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengamankan 42 orang terduga pelaku aksi anarkis yang merusak dan membakar sejumlah fasilitas publik di Palembang, Minggu (31/8/2025) dini hari.

Fasilitas yang menjadi sasaran antara lain Gedung DPRD Sumsel, Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, serta sejumlah pos polisi di kota itu.

Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian, membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, kita sudah mengamankan 42 orang pelaku. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Polda,” ujarnya di Palembang.

Kerusuhan bermula sekitar pukul 02.20 WIB ketika ratusan orang yang diduga kelompok geng motor melakukan konvoi di kawasan Jalan POM IX. Tanpa peringatan, massa melempari videotron di halaman DPRD hingga hancur, merusak pagar, lalu membakar area lobi depan gedung. Api sempat membesar dan menimbulkan kepanikan warga sekitar yang khawatir merembet ke bangunan lain.

Sejumlah warga mengaku kaget dengan aksi mendadak tersebut. “Tiba-tiba saja rombongan itu merusak dan membakar halaman depan DPRD Palembang,” kata Ilham, warga sekitar. Warga lain, Dina, menambahkan, “Semua motor mereka pakai knalpot brong, jelas anak geng motor.”

Selain Gedung DPRD dan Ditlantas Polda Sumsel, massa juga merusak serta membakar beberapa pos polisi di Palembang.

Polisi masih menyelidiki motif aksi dan menelusuri jaringan pelaku yang diduga berasal dari kelompok geng motor. (ihd)

Berita Terkait

Satgas PKH Sisir Kerusakan Hutan di Sumatera, Pemicu Bencana Banjir Diusut
Menhut Cabut 20 Izin PBPH, Termasuk Wilayah Banjir di Sumatera
Kuasa Hukum Nilai Ada Kriminalisasi  Terstruktur: Lany Mariska Tempuh Jalur Pengawasan hingga DPR
Jejak Dewi Astutik dan Bayang-bayang Nigeria di Bisnis Narkoba Kamboja
Jenazah Alvaro Pulang ke Rumah, Penutup Duka Penculikan dan Pembunuhan
Bea Cukai Diancam Dibekukan, Dirjen Janji Perbarui dari Hulu ke Hilir
Ridwan Kamil Lega Setelah Enam Jam Berikan Klarifikasi kepada KPK
KPK Urai Peran Yaqut dan Pemilik Maktour dalam Pembagian Kuota Tambahan 20.000 Haji

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:26 WIB

Satgas PKH Sisir Kerusakan Hutan di Sumatera, Pemicu Bencana Banjir Diusut

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:36 WIB

Menhut Cabut 20 Izin PBPH, Termasuk Wilayah Banjir di Sumatera

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:04 WIB

Kuasa Hukum Nilai Ada Kriminalisasi  Terstruktur: Lany Mariska Tempuh Jalur Pengawasan hingga DPR

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:57 WIB

Jejak Dewi Astutik dan Bayang-bayang Nigeria di Bisnis Narkoba Kamboja

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:17 WIB

Jenazah Alvaro Pulang ke Rumah, Penutup Duka Penculikan dan Pembunuhan

Berita Terbaru