299 Orang Diamankan dalam Operasi Anti-Premanisme di Jakarta Utara

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Sebanyak 299 orang diamankan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi yang digelar untuk menekan aksi premanisme dan pemerasan di wilayah tersebut menghasilkan 25 orang tersangka yang kini ditahan, sementara sisanya masih dalam pembinaan dan proses hukum lanjutan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Ahmad Fuady, Jumat (16/5/2025), menyatakan bahwa dari ratusan orang yang diamankan, 258 di antaranya dibina oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara. Adapun 16 lainnya masih dalam proses pendalaman kasus.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap aksi-aksi premanisme yang semakin meresahkan,” kata Ahmad.

Dari operasi tersebut, aparat mengungkap lima kasus pengeroyokan yang dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), dua kasus penagih utang ilegal (debt collector), satu kasus pemerasan yang dijerat Pasal 335 KUHP, serta sejumlah pelanggaran lain seperti balap liar.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, pakaian, kendaraan bermotor, dokumen kendaraan, bukti visum, dan barang lainnya yang terkait dengan tindak pidana.

Kapolres menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta Utara. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengalami atau menyaksikan tindak premanisme.

“Laporkan ke nomor 110 atau kepada personel kami di lapangan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi
Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji
KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar, Pembagian Kuota 50 Persen Disorot
Kejagung Kembali Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Misteri 995 Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Telusuri Status dan Isi Ruang Terkunci
Tersangka Tambang Nikel Ilegal Hadiri Pertemuan Presiden, Bareskrim: Tak Wajib Ditahan
Bandingkan Penanganan Febrie, Nadiem: Saya Langsung Diborgol dan Pakai Rompi
ETLE Kini Kini Bisa Kenali Wajah Pelanggar, Pelat Palsu Tetap Teridentifikasi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pemeriksaan Jenazah Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Libatkan Ahli DNA dan Toksikologi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Yaqut Melawan, Persoalkan Hilangnya Nama Fuad Hasan dalam Dakwaan Korupsi Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WIB

KPK Dakwa Yaqut Rugikan Negara Rp622 Miliar, Pembagian Kuota 50 Persen Disorot

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Kejagung Kembali Periksa Tujuh Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Misteri 995 Senjata di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Telusuri Status dan Isi Ruang Terkunci

Berita Terbaru