JENDELANUSANTARA.COM, YOGYAKARTA — Ketidakakuratan data desil kembali menjadi sorotan di wilayah Kota Yogyakarta. Kali ini, persoalan tersebut dialami Suwarno, warga Jogoyudan, Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, yang diketahui berusia 70 tahun sekaligus merupakan penyandang disabilitas.
Suwarno mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya tercatat dalam Desil 10. Data tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi sosial dan ekonomi yang sebenarnya ia jalani sehari-hari.
Suwarno kini tinggal seorang diri di rumahnya. Dalam kondisi lanjut usia dan menyandang disabilitas, ia sudah tidak bekerja dan lebih banyak melakukan aktivitas di rumah.
Kondisi tempat tinggal Suwarno juga menunjukkan keterbatasan. Sejumlah bagian atap rumahnya mengalami kerusakan. Sementara sejumlah peralatan elektronik yang berada di rumah tersebut juga sudah tidak berfungsi.
Di antaranya terdapat kulkas dan mesin cuci yang kondisinya rusak. Sedangkan televisi yang masih dimiliki merupakan pemberian dari anaknya yang kini sudah tidak tinggal serumah dengannya.
“Bisa dilihat saya memiliki kulkas tapi sudah rusak, punya mesin cuci juga sudah rusak. Semua tidak sesuai dengan kriteria desil,” ujar Suwarno.
Menurut informasi yang diketahuinya, masyarakat yang masuk dalam Desil 10 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi relatif lebih mampu. Karena itu, Suwarno mempertanyakan kesesuaian data tersebut dengan kondisi kehidupannya saat ini.
Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena Suwarno merupakan warga lanjut usia sekaligus penyandang disabilitas. Kondisi kelainan pada tulang punggungnya bahkan telah dialami sejak lahir.
Suwarno mengatakan, dirinya sudah tidak menerima bantuan sejak 2025. Padahal, dengan kondisi usia, keterbatasan fisik, serta tidak lagi bekerja, ia berharap masih mendapatkan perhatian dan pendampingan dari pemerintah.
Ia berharap ada pendampingan bagi warga seperti dirinya untuk mengetahui secara jelas status dan dasar penetapan desil. Menurutnya, kejelasan data menjadi penting agar masyarakat yang memang membutuhkan dapat memperoleh akses bantuan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Suwarno juga berharap pemerintah dapat melakukan verifikasi atau pemutakhiran data secara langsung di lapangan. Dengan demikian, kondisi warga dapat menjadi pertimbangan dalam penentuan data kesejahteraan masyarakat.
Kasus yang dialami Suwarno menjadi gambaran bahwa akurasi data sosial ekonomi sangat penting, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Data yang sesuai dengan kondisi lapangan diperlukan agar program bantuan dan perlindungan sosial dapat lebih tepat sasaran. (Aga)














