JENDELANUSANTARA.COM, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota Yogyakarta menindaklanjuti adanya ketidaksesuaian data desil yang dialami sejumlah warga. Perubahan klasifikasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersebut berdampak terhadap akses masyarakat terhadap sejumlah program perlindungan sosial dan layanan pemerintah.
Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan, pemerintah daerah menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan klasifikasi desil yang tercantum dalam data pemerintah.
Menurut Hasto, terdapat warga yang sebelumnya masuk dalam desil rendah kemudian mengalami perubahan ke desil yang lebih tinggi. Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian karena klasifikasi desil menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima sejumlah program bantuan dan perlindungan sosial.
“Desil yang berubah, semula dari desil 3 ada yang meloncat ke 6, ada yang loncat ke 7,” ujar Hasto.
Pernyataan tersebut disampaikan Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo saat dikonfirmasi wartawan setelah selesai mengikuti jumpa pers bersama Walikota dengan tema Festival Mustika Rasa 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Dinas Walikota Yogyakarta, Jumat (28/8/2026).
Hasto menegaskan, Pemkot Yogyakarta terus melakukan pencermatan terhadap kondisi masyarakat di lapangan. Pemerintah juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami sehingga dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kebijakan berbasis data benar-benar sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Salah satu dampak perubahan desil terjadi pada kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Hasto menyebut terdapat sekitar 21 ribu warga Kota Yogyakarta yang terdampak perubahan data tersebut.
Dari jumlah tersebut, sekitar 16 ribu warga telah mendapatkan penanganan, sementara sekitar 5 ribu warga masih dalam proses penapisan dan verifikasi.
“Kalau seperti yang BPJS saja 21 ribu, yang kemudian harus PBI-nya tidak ter-cover karena desilnya berubah lagi. 21 ribu itu sekarang ini sudah terkondisi sekitar 16 ribu. Nah nanti kita masih harus berjuang lagi untuk menapis yang 5 ribu itu harus kita urus,” jelasnya.
Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya agar perubahan data tidak serta-merta menyebabkan warga kehilangan akses terhadap pelayanan dasar, terutama bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan kesehatan.
Ia mencontohkan warga yang sedang menjalani pengobatan rutin atau memiliki kebutuhan layanan kesehatan berkelanjutan. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian pemerintah.
“Misalkan BPJS yang sudah terlanjur cuci darah, masa akan kita stop? Itu kan enggak manusiawi,” tegas Hasto.
Selain memastikan keberlanjutan akses layanan kesehatan, Pemkot Yogyakarta juga menyiapkan langkah penanganan pada sektor lain yang terdampak perubahan data desil.
Pemerintah Kota akan melakukan penyesuaian dan optimalisasi anggaran sesuai kebutuhan untuk membantu masyarakat yang terdampak. Upaya tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.
Hasto menekankan pentingnya pembaruan serta verifikasi data secara berkelanjutan. Data sosial ekonomi masyarakat, menurutnya, harus menggambarkan kondisi riil di lapangan sehingga program pemerintah dapat diberikan secara tepat sasaran.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga mendorong masyarakat yang mengalami ketidaksesuaian data untuk melaporkan kondisi tersebut melalui mekanisme yang tersedia agar dapat dilakukan verifikasi.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap penerapan DTSEN dapat semakin akurat dan mampu menjadi dasar dalam memberikan pelayanan serta perlindungan sosial kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Aga)














