Wamen PU Penuhi Panggilan Kejati NTT Terkait Korupsi Rumah Pejuang Timtim

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Diana Kusumastuti memenuhi panggilan penyelidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/6/2025), terkait dugaan korupsi pembangunan rumah khusus bagi mantan pejuang Timor Timur. Proyek senilai lebih dari Rp 430 miliar itu dibiayai negara pada tahun anggaran 2022–2024.

Diana hadir di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 09.04 WIB, didampingi sejumlah staf. Mengenakan pakaian serba hitam, ia memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media yang menunggu di lokasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa pemeriksaan Diana masih dalam konteks klarifikasi penyelidikan. “Penyelidik hanya meminta keterangan dari yang bersangkutan,” ujar Harli.

Penyelidikan ini berkaitan dengan posisi Diana saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya dan Direktur Jenderal Cipta Karya pada 2023, dua posisi yang beririsan dengan proyek pembangunan rumah khusus tersebut.

Sebelumnya, Kejati NTT menerima laporan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengenai dugaan penyimpangan pada pembangunan 2.100 unit rumah bagi para eks pejuang Timor Timur. Proyek ini semula ditujukan sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka setelah integrasi wilayah ke Indonesia.

Dalam laporan itu, ditemukan sejumlah kejanggalan teknis, seperti pondasi bangunan yang tidak kokoh, penggunaan alat uji tanah (sondir) yang tidak sesuai prosedur, hingga pembangunan di atas tanah labil tanpa penguatan struktur yang memadai. Proyek ini dibiayai dari anggaran negara dengan nilai mencapai lebih dari Rp 430 miliar.

Hingga kini, Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Pemeriksaan Diana Kusumastuti menjadi bagian dari upaya pendalaman awal penyelidik untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata
Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten
KPK Angkut Immanuel Ebenezer dan 10 Terpidana Lain Pemerasan Sertifikat K3 ke Lapas Sukamiskin
Sekretaris MA Lantik 16 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Reformasi Birokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:47 WIB

DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:26 WIB

Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Sabtu, 27 Jun 2026 - 13:52 WIB