Kisruh Internal PPP Bantul, Forkom PAC Lakukan Penyegelan Kantor DPC

Sabtu, 27 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, ‎BANTUL – Forum Komunikasi (Forkom) Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bantul menyegel Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Bantul, Jumat (26/6/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap kepengurusan DPC yang dinilai tidak lagi mewakili aspirasi mayoritas kader di tingkat PAC.

Sebanyak 12 dari 17 PAC disebut mendukung langkah penyegelan tersebut.

Mewakili Forkom PAC PPP Bantul, Supardiono mengatakan kekecewaan para kader sudah berlangsung sejak kepengurusan lama dan berlanjut pada kepengurusan hasil Musyawarah Cabang (Muscab).

“Kekecewaan ini sudah terjadi sejak kepengurusan lama, kemudian bertambah setelah muncul kepengurusan baru yang menurut kami belum bisa diterima oleh seluruh PAC di Kabupaten Bantul,” ujarnya saat konferensi pers di Semanak Cafe ‘n Resto.

Menurut Supardiono, persoalan utama terletak pada pengelolaan organisasi dan ketidaktransparanan keuangan.

“Pengelolaan organisasi secara umum dan transparansi keuangan tidak sesuai harapan kader di tingkat bawah. Karena itu kami dengan terpaksa melakukan penyegelan kantor DPC PPP Bantul,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah dua kali mengirim surat kepada DPW PPP DIY untuk meminta tabayun dan mencari solusi agar terbentuk kepengurusan yang solid.

“Sebetulnya kami sudah dua kali bersurat ke DPW DIY, namun sampai sekarang belum ada jawaban. Kami berharap ada respons yang serius,” katanya.

Forkom PAC juga memberikan tenggat waktu selama 2×24 jam kepada DPW PPP DIY.

“Kalau dalam waktu 2×24 jam tidak ada respons maupun tindak lanjut, kami akan melangkah lebih jauh dengan gerakan-gerakan yang lebih masif,” ujar Supardiono menegaskan.

Sementara itu, Dodi menyoroti proses pembentukan kepengurusan baru yang dinilai tidak sesuai mekanisme.

“Formatur sebenarnya belum selesai bekerja, tetapi tiba-tiba sudah muncul SK kepengurusan baru. Bahkan sebagian pengurus merupakan orang-orang yang tergolong baru di PPP. Hal itu menurut kami tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Di sisi lain, sesepuh PPP Bantul, H. Icab, menyikapi situasi tersebut dengan menyerukan penghormatan terhadap aspirasi kader.

“Mengingat ada mosi tidak percaya dari Forkom PAC, sebagai sesepuh PPP saya hanya sami’na wa atha’na kepada teman-teman PAC PPP. Tidak ada istilah yang lain,” ujarnya.

Hingga aksi penyegelan dilakukan, belum ada tanggapan resmi dari pengurus DPC PPP Bantul maupun DPW PPP DIY terkait tuntutan Forkom PAC.(waw)

Berita Terkait

Penggeledahan Dinkop UKM, Sekda Sebut Kontraktor Pihak yang Bersalah
Demo Mahasiswa UNY Berujung Polemik, Wakil Rektor Tegaskan Tak Pernah Menghina atau Mengancam
Jaga Harmoni dan Ketertiban, STAK Kembali Tegaskan Dukungan kepada Forum Jogja Damai
Demi Kesetaraan Akses, ISRI Dorong Pemkot Kembalikan Jaminan Pendidikan untuk Warga
Komisi A DPRD Yogyakarta Mendorong Aset Daerah Jadi Motor Penguatan Fiskal
Pesta Rakyat dan UMKM, Mandala Krida Expo #3 Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Jogja
UWM Beberkan Formula Sukses Melahirkan Wirausaha Muda Berdaya Saing
Peringati HANI 2026, BNN Yogyakarta Hadirkan Bakti Sosial dan Pelayanan Gratis untuk Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kisruh Internal PPP Bantul, Forkom PAC Lakukan Penyegelan Kantor DPC

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:52 WIB

Penggeledahan Dinkop UKM, Sekda Sebut Kontraktor Pihak yang Bersalah

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:04 WIB

Jaga Harmoni dan Ketertiban, STAK Kembali Tegaskan Dukungan kepada Forum Jogja Damai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:36 WIB

Demi Kesetaraan Akses, ISRI Dorong Pemkot Kembalikan Jaminan Pendidikan untuk Warga

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:32 WIB

Komisi A DPRD Yogyakarta Mendorong Aset Daerah Jadi Motor Penguatan Fiskal

Berita Terbaru

Jakarta

Pemprov Lampung dan BP BUMN Bahas Aerocity Radin Inten II

Sabtu, 27 Jun 2026 - 13:52 WIB