KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta (Jennus)

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi dugaan intervensi dalam proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setelah menggeledah Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (23/6/2026) itu menghasilkan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan upaya mengubah hasil pemeriksaan.

“Penyidik mengamankan petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah hasil temuan,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen kertas kerja pemeriksaan yang berkaitan dengan perubahan opini audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dari wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).

Selain itu, KPK menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan upaya mengubah kembali hasil audit setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.

Budi mengatakan, seluruh barang bukti yang diamankan akan dianalisis untuk memperkuat penyidikan.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan suap yang melibatkan Edison.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT pada 7–8 Juni 2026 dan menangkap 10 orang, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima orang di Sumatera Selatan.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Mereka adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Sehari kemudian, KPK kembali melakukan OTT dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI terkait dugaan pengondisian audit.

Pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap pengondisian audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025.

Para tersangka itu antara lain Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara yang merupakan pihak swasta sekaligus pejabat di BPK RI, serta ASN BPK RI Titin Rita Lestari yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan. (ihd)

Berita Terkait

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata
Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten
KPK Angkut Immanuel Ebenezer dan 10 Terpidana Lain Pemerasan Sertifikat K3 ke Lapas Sukamiskin
Sekretaris MA Lantik 16 Pejabat Administrator, Dorong Penguatan Reformasi Birokrasi
Sempat Lari ke Banten, Merasa Tak Aman TH Balik ke Jabar, Eh Malah Terlacak Polisi
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ajukan Praperadilan, Menyoal Penggeledahan Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:47 WIB

DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:26 WIB

Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:01 WIB

Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten

Berita Terbaru