Uya Kuya Ajukan Keadilan untuk Ibu-ibu Terduga Penjarah Rumahnya

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IX DPR RI (nonaktif), Surya Utama atau Uya Kuya, dan istrinya, Astrid, saat mendatangi Mapolres Jakarta Timur, Rabu (6/9/2025). (Jennus)

Anggota Komisi IX DPR RI (nonaktif), Surya Utama atau Uya Kuya, dan istrinya, Astrid, saat mendatangi Mapolres Jakarta Timur, Rabu (6/9/2025). (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI (nonaktif), Surya Utama atau Uya Kuya, mengajukan keadilan restoratif bagi salah satu terduga pelaku penjarahan di rumahnya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Permintaan itu disampaikan langsung saat ia mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).

“Kedatangan saya ke sini inisiatif pribadi untuk mengajukan restorative justice terhadap salah satu terduga pelaku, seorang ibu-ibu. Ini kemauan saya,” kata Uya Kuya yang datang bersama istrinya, Astrid.

Perempuan berusia lanjut itu ditangkap polisi setelah kedapatan membawa sebuah pendingin ruangan (AC) saat kerusuhan terjadi di kediaman Uya, Sabtu (30/8) malam. Dari keterangan polisi, wanita tersebut bekerja sebagai tukang parkir. Ia juga mengasuh cucu penyandang disabilitas, sementara suaminya berprofesi sama.

“Setelah saya dengar cerita dari pihak kepolisian, saya merasa iba. Karena itu, saya ajukan keadilan restoratif. Saya sudah ikhlas,” kata Uya.

Jalur Non-Pengadilan

Uya berharap kasus yang menjerat ibu tersebut tidak berlanjut ke pengadilan. Ia menilai, tindakan yang dilakukan terduga pelaku bukan bagian dari perencanaan penjarahan.

“Beliau bilang hanya melihat AC tergeletak lalu diambil, tanpa tahu itu milik siapa. Jadi, saya minta tidak usah sampai ke pengadilan,” ujarnya.

Menurut keterangan polisi, restorative justice dapat diajukan baik oleh pelaku maupun korban, sepanjang memenuhi syarat yang berlaku.

Aktor Intelektual

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menegaskan, pihaknya masih memburu aktor intelektual di balik penyerangan dan penjarahan rumah Uya Kuya. “Data-data sudah ada di kami untuk dianalisis dalam rangka mengungkap dalangnya,” kata Dicky.

Sejauh ini, polisi belum menyimpulkan asal-usul massa yang menyerbu rumah Uya. Rekaman video yang beredar memperlihatkan pagar rumah dirobohkan dan massa masuk hingga ke lantai dua, sambil meneriakkan yel-yel “Hancurkan” dan memecahkan sejumlah barang.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena terjadi tidak lama setelah Uya Kuya bersama rekan-rekannya di DPR menjadi sorotan akibat aksi berjoget di Gedung MPR/DPR/DPD, yang berbarengan dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota dewan. Uya menegaskan, aksi joget itu tidak terkait dengan tunjangan, melainkan sekadar mengikuti irama musik yang dimainkan. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
Idul Fitri 1447 H Ditetapkan Sabtu 21 Maret 2026, Hilal Tak Terlihat di 177 Titik
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru