Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Polisi Kejar Hingga Hutan

Senin, 20 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan pencarian terhadap seorang terpidana mati kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Siak Sri Indrapura. (Rutan Siak)

Polisi melakukan pencarian terhadap seorang terpidana mati kasus narkoba yang melarikan diri dari Rutan Siak Sri Indrapura. (Rutan Siak)

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Polisi Anom Karibianto mengatakan, total ada tiga narapidana yang sempat melarikan diri. Dua di antaranya, yakni Satria Adi Putra dan Safrudis, berhasil ditangkap kembali tak lama setelah kejadian.

“Upaya pengejaran terhadap satu napi yang masih buron terus dilakukan. Perkembangannya akan kami sampaikan segera,” ujar Anom di Pekanbaru, Minggu malam.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB ketika petugas rutan mendengar suara mencurigakan dari arah atap seng. Setelah diperiksa dan dicek melalui rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat seorang napi melompat dari atap. Petugas segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua napi, sementara satu orang melarikan diri ke arah hutan di sekitar kompleks rutan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa aksi pelarian ini telah direncanakan sebelumnya. Ketiganya merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang mereka temukan di atas ventilasi kamar. Proses perusakan itu dilakukan bertahap selama sepekan di dalam sel berisi delapan orang napi, namun hanya tiga orang yang akhirnya melarikan diri.

“Ketiga napi tersebut merupakan terpidana mati kasus narkotika,” kata Anom.

Petugas Rutan Siak, Edi, menambahkan bahwa pencarian dilakukan hingga ke kawasan hutan di sekitar rutan. Berdasarkan keterangan saksi, Epi Saputra terakhir terlihat mengenakan kaus hitam dan celana pendek, dengan ciri tubuh kurus dan berpostur kecil.

“Kami masih di lapangan bersama pihak kepolisian. Mohon doa semoga segera tertangkap,” ujar Edi. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru