Telusuran Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Sudah Masuk Tahap Penyelidikan

Sabtu, 1 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kereta cepat Whoosh menurunkan penumpang di titik akhir Bandung, Stasiun Tegal Luar. (Jennus)

Kereta cepat Whoosh menurunkan penumpang di titik akhir Bandung, Stasiun Tegal Luar. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta–Bandung yang dikelola oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sudah mulai digulirkan sejak awal 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan, sejumlah pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sejauh ini pihak-pihak yang sudah diundang dan dimintai keterangan kooperatif,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (31/10/2025).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa KPK belum dapat membeberkan secara rinci materi-yang-dalam penyelidikan. “Kami belum bisa menyampaikan detailnya secara lengkap karena masih pada tahap penyelidikan,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, melalui video YouTube pada 14 Oktober 2025 menyampaikan bahwa terdapat dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up pada proyek Whoosh.

“17–18 juta USD per km di China, tetapi di Indonesia menjadi 52 juta USD per km. Nah itu mark-up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini,” beberapa Mahfud.

Menindaklanjuti pengaduan itu, KPK mengimbau Mahfud membuat laporan resmi pada 16 Oktober 2025 dan Mahfud kemudian menyatakan bersedia dipanggil KPK pada 26 Oktober.

KCIC sendiri menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. “KCIC akan menghormati semua proses KPK,” demikian pernyataan dari Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, pada 27 Oktober 2025.

Rincian Proyek dan Data Kunci

  • Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (WHOOSH) yang dioperasikan oleh KCIC memiliki panjang lintasan sekitar 142,3 kilometer.

  • Waktu tempuh dari Stasiun Halim (Jakarta) menuju Tegalluar (Bandung) tercatat sekitar 36–50 menit tergantung kondisi dan kelas layanan.

  • Tarif tiket kelas Premium Economy saat ini berkisar mulai dari Rp150.000. Tarif kelas bisnis dan kelas pertama berada di kisaran Rp450.000–Rp600.000.

  • Penyelidikan oleh KPK telah diumumkan naik ke tahap penyelidikan sejak 27 Oktober 2025.

Catatan dan Implikasi

Kasus ini menghadirkan beberapa poin penting:

  1. Dari perspektif pemberantasan korupsi, langkah awal KPK yang memanggil berbagai pihak dianggap sebagai sinyal bahwa dugaan mark-up dan penyimpangan konstruksi serius.

  2. Bagi proyek infrastruktur strategis nasional, jika benar terjadi penyimpangan anggaran seperti yang dikemukakan Mahfud MD, hal ini bukan hanya persoalan hukum, namun juga menyangkut kepercayaan publik dan efisiensi penggunaan dana negara.

  3. Bagi KCIC dan pemangku kepentingan proyek, situasi ini mengandung risiko reputasi dan finansial, terutama jika penyelidikan mengarah ke jalur pidana atau denda administratif yang besar.

  4. Bagi masyarakat dan lembaga pengawas, transparansi lebih lanjut mengenai angka, dokumen kontrak, dan pihak-yang-dimintai keterangan akan sangat penting untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas.

Berada di Persimpangan

Penyelidikan oleh KPK terhadap proyek Whoosh sudah berjalan dan memasuki tahap penyelidikan resmi. Meski demikian detail terkait pihak-yang-dipanggil, besaran dana, dan modus penyimpangan belum dipublikasikan secara lengkap.

Proyek yang menjadi ikon transportasi cepat Indonesia ini kini berada di persimpangan antara kemajuan infrastruktur dan potensi penyimpangan anggaran –yang hasilnya akan menjadi tolok ukur bagi tata kelola proyek strategis nasional. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru