Resbob Sempat Kecoh Polisi Sebelum Ditangkap dalam Pelarian di Jawa Tengah

Senin, 15 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan (Antara)

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan (Antara)

JENDELANUSANTARA.COM, Bandung— Upaya Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob untuk mengelabui polisi berakhir pada Senin (15/12/2025). Youtuber yang terseret kasus dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda itu akhirnya ditangkap aparat kepolisian saat berada di wilayah Jawa Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan, Resbob sempat melakukan pelarian dan berusaha mengecoh petugas dengan memanfaatkan komunikasi jarak jauh. Selama pelarian, ia bergerak seorang diri dan menjalin komunikasi dengan pacarnya yang berada di Surabaya.

“Selama pelarian itu dia sendiri. Dia sempat berkomunikasi dengan pacarnya di Surabaya dan menitipkan telepon selulernya untuk mengecoh petugas,” ujar Hendra saat dihubungi, Senin.

Meski demikian, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Kepolisian terus melakukan pelacakan hingga akhirnya Resbob diamankan di wilayah hukum Jawa Tengah.

Setelah ditangkap, Resbob langsung dibawa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Polda Jawa Barat. Ia diterbangkan dari Bandara Ahmad Yani, Semarang, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, sebelum selanjutnya dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan sudah diamankan dan diberangkatkan dari Bandara Ahmad Yani menuju Cengkareng, Jakarta,” kata Hendra.

Kasus Resbob mencuat setelah pernyataannya yang dinilai menghina Suku Sunda beredar luas di media sosial dan menuai kecaman publik. Kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ihd)

Berita Terkait

3.972 Personel Amankan Lebaran di Banten, Polda Dirikan 57 Pos Pengamanan dan Layanan
KPK Periksa Pengacara dalam Kasus Suap Hakim PN Depok Terkait Eksekusi Lahan
Rp58,1 Miliar Aset Judi Online Diserahkan Polisi ke Negara, 16 Perkara Telah Inkrah
Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas
Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan
Tabrakan Dua Motor di Depan MTs Lambangsari, Satu Remaja Luka Serius
Ditembak Karena Melawan, Koko Erwin Terkulai Digotong ke Bareskrim
Pakar Hukum Minta Publik Disiplin Baca Naskah Kerja Sama RI–AS

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:24 WIB

3.972 Personel Amankan Lebaran di Banten, Polda Dirikan 57 Pos Pengamanan dan Layanan

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:16 WIB

KPK Periksa Pengacara dalam Kasus Suap Hakim PN Depok Terkait Eksekusi Lahan

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:37 WIB

Rp58,1 Miliar Aset Judi Online Diserahkan Polisi ke Negara, 16 Perkara Telah Inkrah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas

Senin, 2 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan

Berita Terbaru