3.972 Personel Amankan Lebaran di Banten, Polda Dirikan 57 Pos Pengamanan dan Layanan

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea (Jennus)

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Serang—Kepolisian Daerah Banten menyiagakan 3.972 personel dalam Operasi Ketupat Maung 2026 untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Ribuan personel itu merupakan gabungan dari Polda Banten, Mabes Polri, serta berbagai instansi terkait.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Jumat (6/3/2026), menjelaskan, personel yang dilibatkan terdiri dari 2.178 anggota Polda Banten, 73 personel BKO Mabes Polri, serta 1.721 personel dari instansi lain seperti TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Basarnas, PMI, hingga relawan.

Personel tersebut disiagakan terutama di tiga pelabuhan utama, yakni Merak, Ciwandan, dan BBJ, yang menjadi jalur vital arus mudik.

Untuk mendukung pengamanan, kepolisian juga mendirikan 39 pos pengamanan, 10 pos pelayanan, 6 pos terpadu, dan 2 posko SAR di sejumlah titik rawan kecelakaan, kemacetan, serta kawasan wisata.

Maruli mengimbau masyarakat memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum mudik, mengunci rumah dengan aman saat ditinggalkan, serta memanfaatkan layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan.

Selain itu, pemudik juga disarankan menjaga kondisi kesehatan, memeriksa kendaraan secara berkala, mematikan peralatan listrik yang tidak digunakan, memastikan tidak ada kebocoran gas, serta melapor kepada RT/RW atau petugas keamanan lingkungan.

Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid mengapresiasi langkah preventif yang dilakukan Polda Banten dalam mengantisipasi arus mudik Lebaran.

“Langkah ini penting untuk memastikan masyarakat dapat mudik dengan aman dan nyaman,” ujarnya. (red)

Berita Terkait

KPK Ingatkan Raja Juli Agar Laporkan Gratifikasi Sesuai Amanat Undang-undang
Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku
Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya
KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa
Kasus Penyerangan Markas Cabang LMP Kabupaten Karo Mandek, Ratusan Massa Geruduk Polres
Jaksa Ajukan Banding atas Vonis 10 Tahun Nadiem, Terdakwa Tempuh Upaya Hukum Juga
Dinyatakan Terbukti Rugikan Negara Rp1,56 Triliun, Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:09 WIB

KPK Ingatkan Raja Juli Agar Laporkan Gratifikasi Sesuai Amanat Undang-undang

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:21 WIB

Menko Polkam Kecam Pembunuhan Pilot AS di Papua, TNI-Polri Percepat Kejar Pelaku

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:56 WIB

Kerugian Akibat Penipuan Digital Tembus Rp7,5 Triliun, Komdigi Desak Operator Perkuat Fitur Anti-Scam

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:18 WIB

Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Peragakan 21 Adegan, Tersangka Akui Seluruh Perbuatannya

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:18 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aset Gratifikasi Ma’ruf Cahyono, Istri dan Anak Diperiksa

Berita Terbaru