Jumat, 27 Februari 2026

Terduga bandar narkoba Koko Erwin dengan tangan terikat cable ties duduk menunggu proses hukum selanjutnya di Bareskrim. (Istimewa)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah berada di Jakarta. “Sudah (di Gedung Bareskrim Polri),” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Erwin ditangkap ketika hendak menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut. Ia diduga terlibat jaringan peredaran narkoba dan kasus dugaan suap miliaran rupiah kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, Erwin mengenakan kaus abu-abu muda dan terlihat berjalan pincang. Ia kemudian menggunakan kursi roda saat digiring petugas. Tangannya terikat cable ties dan tidak memberikan keterangan.
Kepala Subdirektorat IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Handik Zusen, mengatakan, tindakan tegas terukur dilakukan karena tersangka melawan dan mencoba kabur. “Ada upaya melarikan diri dan perlawanan saat penangkapan,” katanya.
Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kevin Leleury, menambahkan, selain Erwin, petugas juga menangkap dua orang lain berinisial A alias Y dan R alias K. Keduanya diduga membantu pelarian Erwin ke Malaysia untuk menghindari kejaran aparat.
“Pelaku A alias Y ditangkap di Riau, sementara R alias K di Tanjung Balai bersama Erwin,” ujar Kevin.
Menurut penyidik, Erwin telah menyiapkan rencana pelarian ke luar negeri setelah keberadaannya terdeteksi. Meski sempat melawan saat akan dibekuk, petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pemasok utama narkoba tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. (ihd)
Berita Terkait
Berita Terbaru
Berita Terkait
Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:58 WIB
TNI Telusuri Keterlibatan Perwira AD dalam Dugaan Judi Daring di KPAD CijantungKamis, 8 Oktober 2026 - 14:05 WIB
Fadia Arafiq Pertanyakan Sprindik Baru KPK, Dasar Hukum Perkara DipersoalkanRabu, 7 Oktober 2026 - 15:48 WIB
Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah, Gibran: Saya Tidak Mungkin Bisa KuliahSelasa, 6 Oktober 2026 - 23:37 WIB
MK Tak Temukan Gibran Tamat Setara SMA, Tapi Perkara Kandas di Legal StandingSelasa, 6 Oktober 2026 - 18:01 WIB
Satgas PKH Kembalikan Rp23,5 Triliun dan 2,63 Juta Hektare kepada NegaraBerita Terbaru

SPORT
Persib Comeback Dramatis di Grup B ACC 2026/2027, Port FC Ditaklukkan 3-1
Kamis, 8 Okt 2026 - 22:39 WIB

HUKUM
TNI Telusuri Keterlibatan Perwira AD dalam Dugaan Judi Daring di KPAD Cijantung
Kamis, 8 Okt 2026 - 18:58 WIB

Nasional
Kemenag Gelar Kursus, Penghulu Disiapkan Layani Pernikahan Lintas Negara
Kamis, 8 Okt 2026 - 16:55 WIB

SUMATERA UTARA
Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Dinas Pertanian Sergai Tuai Apresiasi
Kamis, 8 Okt 2026 - 16:55 WIB

