DPRD Dukung Pembatasan Medsos Anak, Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Langkah Teknis

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Kon di IV DPRD Kota Bekasi Wildan Faturrahman. (Humas DPRD)

Wakil Ketua Kon di IV DPRD Kota Bekasi Wildan Faturrahman. (Humas DPRD)

JENDELANUSANTARA.COM, Bekasi — Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menerbitkan kebijakan pembatasan akses media sosial dan platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Aturan yang dijadwalkan mulai berlaku pada 28 Maret 2026 itu mencakup pemblokiran akun anak pada sejumlah aplikasi populer.

 

Berita Terkait

Anggaran Rp322 Miliar Belum Berdampak, DPRD Soroti Tata Kelola Sampah Kota Bekasi
DPRD Kota Bekasi Tiadakan Rapat Jumat, Efek WFH Dorong Efisiensi Anggaran
Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam Pribadi
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Terluka, Sebagian Luka Bakar Parah
DPRD Dorong Kota Bekasi Miliki Universitas Negeri, Harapan Lama Warga Bumi Patriot
Truk Menuju TPST Bantargebang Picu Macet di Narogong, DPRD Kota Bekasi: Perbaiki Operasional!
Tri Adhianto Soroti Dampak Sengketa Aset terhadap Pembangunan Wilayah Perbatasan
DPRD Kota Bekasi Jaga Stabilitas Pasar, Pastikan Harga Sembako Tetap Wajar Jelang Lebaran

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:58 WIB

DPRD Kota Bekasi Tiadakan Rapat Jumat, Efek WFH Dorong Efisiensi Anggaran

Jumat, 3 April 2026 - 22:01 WIB

Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Tambun Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam Pribadi

Kamis, 2 April 2026 - 19:59 WIB

Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Terluka, Sebagian Luka Bakar Parah

Senin, 16 Maret 2026 - 10:04 WIB

DPRD Dorong Kota Bekasi Miliki Universitas Negeri, Harapan Lama Warga Bumi Patriot

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:51 WIB

Truk Menuju TPST Bantargebang Picu Macet di Narogong, DPRD Kota Bekasi: Perbaiki Operasional!

Berita Terbaru