PPP Kembali Satu Atap, Mardiono Ketua Umum, Agus Suparmanto Wakil ketua Umum

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan), Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen (kedua kanan), serta Bendahara Umum PPP Imam Fauzan Amir Uskara setelah memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru yang menyatukan dua kubu, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). (Antara/Rio Feisal)

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto (kanan), Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin Maimoen (kedua kanan), serta Bendahara Umum PPP Imam Fauzan Amir Uskara setelah memberikan keterangan mengenai Surat Keputusan PPP yang baru yang menyatukan dua kubu, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (6/10/2025). (Antara/Rio Feisal)

Selain dua nama itu, SK Menkumham juga mencantumkan Taj Yasin sebagai Sekretaris Jenderal dan Fauzan sebagai Bendahara Umum. “Hari ini saya mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Agus menjadi Wakil Ketua Umum, Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal, dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” ujar Supratman di Kantor Kemenkumham, Jakarta.

Ia menambahkan, terdapat enam nama pengurus inti dalam SK baru tersebut. “Mudah-mudahan dengan keluarnya SK ini, ada kesejukan kembali di keluarga besar PPP,” kata Supratman.

Pemerintah berharap kepengurusan baru itu dapat segera melengkapi struktur partai secara menyeluruh. Menurut Supratman, penyatuan dua kubu ini menjadi langkah penting menjelang pelaksanaan musyawarah kerja nasional (mukernas) PPP. “Waktunya kami serahkan sepenuhnya kepada partai, tetapi saya berharap agar dapat dilakukan secepat mungkin,” ujarnya.

Sebelumnya, PPP menggelar dua muktamar terpisah setelah perbedaan internal. Muktamar di Ancol, Jakarta, menetapkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum periode 2025–2030. Sementara itu, kubu lain memutuskan Agus Suparmanto sebagai ketua umum dalam forum muktamar yang tetap berlangsung. Terbitnya SK Menkumham ini menandai berakhirnya dualisme kepemimpinan di tubuh partai berlambang Kakbah tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Indra Iskandar Gugur
Mutasi Kajari Karo, Kejagung Geser Danke Rajagukguk Sambil Tunggu Hasil Pemeriksaan
Senyap di Balik Aktivitas Harian: Jejak Kasus Senjata Ilegal Terungkap di Rancaekek
Ki Bedil Ditangkap setelah 20 Tahun Beroperasi, Jejak Senpi di Jabar Terbongkar
Gubernur Pramono: Tidak Ada Kompromi untuk Preman di Jakarta!
KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Tulungagung Gunakan Surat Bermaterai
Minta Uang Tak Dipenuhi, Preman Keroyok Pemilik Hajatan hingga Tewas, Dua Ditangkap
JK Bantah Tudingan Danai Isu Ijazah Jokowi, Siap Tempuh Jalur Hukum
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:25 WIB

Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Indra Iskandar Gugur

Selasa, 14 April 2026 - 00:05 WIB

Mutasi Kajari Karo, Kejagung Geser Danke Rajagukguk Sambil Tunggu Hasil Pemeriksaan

Senin, 13 April 2026 - 19:17 WIB

Senyap di Balik Aktivitas Harian: Jejak Kasus Senjata Ilegal Terungkap di Rancaekek

Minggu, 12 April 2026 - 18:55 WIB

Ki Bedil Ditangkap setelah 20 Tahun Beroperasi, Jejak Senpi di Jabar Terbongkar

Minggu, 12 April 2026 - 18:07 WIB

Gubernur Pramono: Tidak Ada Kompromi untuk Preman di Jakarta!

Berita Terbaru