JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Polisi menangkap sembilan orang terduga pelaku penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8/2025) malam. Para pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa perabotan rumah tangga.
“Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Menurut Dicky, penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti rekaman video serta barang-barang yang sempat dibawa para pelaku. Mereka ditangkap di sekitar lokasi kejadian. Sejumlah video, termasuk siaran langsung di media sosial, juga tengah ditelusuri untuk mengidentifikasi pelaku lain yang masih buron.
Jumlah pelaku diperkirakan lebih banyak dari sembilan orang yang sudah diamankan. “Masih didalami peran mereka. Pelaku lainnya masih terus kita kembangkan karena jumlahnya banyak sekali,” ujar Dicky.
Penjarahan terjadi meski sebelumnya Polsek Duren Sawit telah mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan pidana. Namun, upaya itu gagal karena jumlah massa yang terlalu besar. “Akhirnya dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” tambah Dicky.
Peristiwa ini berawal saat massa menyerbu kediaman Uya Kuya. Pagar rumah dirusak hingga massa menerobos masuk ke dalam, bahkan sampai ke lantai dua rumah. Video amatir yang beredar menunjukkan suara teriakan “Hancurkan” dan kondisi rumah yang porak-poranda.
Kasus tersebut menjadi sorotan publik karena Uya Kuya baru saja ramai diperbincangkan usai terekam berjoget di kompleks Gedung DPR/MPR bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan anggota DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Uya membantah joget itu terkait kenaikan tunjangan. (ihd)













