JENDELANUSANTARA.COM, Bandung — Polda Jawa Barat mendampingi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjemput 12 perempuan asal Jawa Barat yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Penjemputan dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan korban.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan di Bandung, Senin (23/2/2026), mengatakan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta TPPO Polda Jabar terlibat langsung dalam proses tersebut.
“Direktorat PPA dan TPPO Polda Jabar mendampingi Gubernur Jawa Barat dalam kegiatan penjemputan para pekerja hiburan di Sikka. Ini bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan terhadap para korban,” ujar Hendra.
Menurut dia, pemulangan para korban dilaksanakan secara bertahap dengan pengawalan aparat kepolisian serta pendampingan dari dinas terkait guna menjamin keamanan dan kondisi psikososial korban. Setibanya di Jawa Barat, para perempuan tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendampingan psikologis sebelum dipulangkan ke daerah masing-masing.
Proses hukum atas dugaan TPPO, lanjut Hendra, tetap berjalan. Penanganan perkara saat ini dilakukan oleh Polres Sikka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/II/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 3 Februari 2026.
Polda Jabar, kata dia, terus berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda Nusa Tenggara Timur untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Fokus utama kami memastikan kondisi para korban aman serta memberikan pendampingan selama proses pemulangan,” katanya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan keterlibatan pihak dari wilayah Jawa Barat, proses hukum akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Polda Jabar juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas legalitas maupun prosedurnya. Masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana perdagangan orang.
“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait jaringan atau pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan TPPO ini,” ujar Hendra. (ihd)














