Rekayasa HS Code Jadi Modus Penyimpangan Ekspor CPO

Selasa, 10 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

Petugas pada Kejaksaan Agung menggiring tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya tahun 2022–2024 di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/2/2026). (KM)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kejaksaan Agung mengungkap modus penyimpangan dalam kegiatan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022–2024, yakni dengan merekayasa klasifikasi kepabeanan komoditas ekspor. CPO yang seharusnya tunduk pada rezim pengendalian ekspor diklaim sebagai limbah atau produk turunan agar lolos dari kewajiban negara.

 

Berita Terkait

Antrean Panjang BBM di Bali Berujung Pengungkapan 18 Kasus Penimbunan
KPK Geledah Ruangan Kepala BNPB, Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai
Ekskavator Ratakan 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon, Warga Bersorak
MA Bela Hakim PN Pati dari Tuduhan Terima Suap Rp1 Miliar, Integritasnya Dinilai Baik
Polri Pulangkan Buronan Pembunuh Wanita di Surabaya dari Malaysia
TNI Janji Beri Sanksi Prajurit Terlibat Judi Daring di Rumah Dinas Cijantung
KPK Dalami Pungutan dalam Pembukaan Blokir Lahan Summarecon di Bogor
Ibu Terobos Kobaran Api, Selamatkan Anak dari Kebakaran Rumah Makan di Rawamangun

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Antrean Panjang BBM di Bali Berujung Pengungkapan 18 Kasus Penimbunan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:27 WIB

KPK Geledah Ruangan Kepala BNPB, Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Ekskavator Ratakan 30 Lapak Narkoba di Kampung Ambon, Warga Bersorak

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:49 WIB

MA Bela Hakim PN Pati dari Tuduhan Terima Suap Rp1 Miliar, Integritasnya Dinilai Baik

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Polri Pulangkan Buronan Pembunuh Wanita di Surabaya dari Malaysia

Berita Terbaru