JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo menunjukkan ijazah pendidikan formalnya, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, di hadapan majelis hakim, Roy Suryo, dan pengunjung sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Momen tersebut berlangsung saat Jokowi memberikan kesaksian dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Jokowi meminta izin kepada majelis hakim agar dokumen pendidikan yang sebelumnya diperlihatkan jaksa penuntut umum sebagai barang bukti juga dapat disaksikan langsung oleh pengunjung persidangan, termasuk pihak-pihak yang selama ini mempersoalkan keaslian ijazahnya.
“Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga, Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia,” ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.
Permintaan itu dikabulkan hakim. Jokowi kemudian berdiri, membalikkan badan, dan mengangkat dokumen ijazahnya untuk diperlihatkan kepada pengunjung sidang serta awak media yang berada di ruang persidangan.
Setelah memperlihatkan dokumen tersebut kepada pengunjung, Jokowi kembali menghadap majelis hakim dan menunjukkan ijazahnya sebelum kembali duduk di kursi saksi.
Peristiwa itu menjadi salah satu bagian penting dalam kesaksian Jokowi di persidangan yang berkaitan dengan polemik keaslian dokumen pendidikannya. Sebelumnya, ia telah menjelaskan riwayat pendidikan secara berurutan, mulai dari sekolah dasar hingga menyelesaikan pendidikan sarjana.
Jokowi menuturkan, pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri Nomor 111 Surakarta. Setelah itu, ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surakarta dan SMA Negeri 6 Surakarta.
“Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta,” kata Jokowi saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum.
Setelah lulus SMA, Jokowi melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di perguruan tinggi tersebut.
Penjelasan mengenai riwayat pendidikan itu disampaikan setelah jaksa meminta Jokowi menguraikan jenjang pendidikan yang pernah ditempuhnya secara kronologis. Keterangan tersebut kemudian diikuti dengan permintaan Jokowi untuk memperlihatkan langsung dokumen ijazah kepada pengunjung persidangan.
Dalam persidangan tersebut, dua anak Jokowi, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, turut hadir mendampingi ayah mereka. Keduanya menyaksikan langsung proses pemberian kesaksian di PN Jakarta Timur. (ihd)














