Pemutihan Pajak Serentak di 10 Provinsi: Ada ‘Cashback’ bagi yang Bayar Nontunai

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Sebanyak 10 provinsi di Indonesia serentak menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor selama Agustus 2024. Kebijakan ini memberikan berbagai keringanan bagi wajib pajak, mulai dari pembebasan denda hingga diskon tunggakan pajak.

Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu wilayah yang memberikan potongan 50 persen untuk pokok tunggakan PKB dan pembebasan denda PKB serta SWDKLLJ. Program ini berlangsung hingga 5 Oktober 2024.

Provinsi Bengkulu juga tidak ketinggalan memberikan keringanan serupa, berlaku hingga 30 November 2024.

DKI Jakarta menggelar pemutihan hingga akhir Agustus 2024, dengan pembebasan denda PKB dan BBNKB-II.

Di Aceh program pemutihan bahkan menjadi yang terlama, berlangsung sejak Desember 2023 hingga Desember 2024, dengan pembebasan pajak progresif dan denda PKB.

Jawa Barat menawarkan potongan PKB sebesar 10 persen.

DIY memberikan cashback bagi pembayar pajak secara non-tunai hingga akhir Agustus 2024.

Jawa Tengah menggelar program pemutihan dengan jadwal keringanan yang bervariasi, berlaku hingga 19 Desember 2024.

Jawa Timur dan Kalimantan Barat juga memberikan berbagai pembebasan pajak dan diskon.

Kalimantan Tengah turut serta dalam program ini hingga 31 Agustus 2024.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan pajak di berbagai daerah. (*)

Berita Terkait

IAPVC 2026 Jadi Wadah Promosi Biodiversitas Indonesia di Tingkat Internasional
Andra Soni Dorong Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Banten dengan Tiongkok
Premanisme Sosial dan Pudarnya Nilai Rukun dalam Kehidupan Bermasyarakat
Kejagung Sebut Antusiasme Masyarakat terhadap Lelang Aset Negara Sangat Tinggi
Komjen Pol Cryshnanda: Seni dan Budaya Mampu Redam Konflik Sosial Secara Beradab
Era Digital, E-Policing Jadi Strategi Modernisasi Kepolisian
Kejaksaan Gandeng SMSI dan ABPEDNAS Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional
Sespim Polri Kembangkan “Art Policing” untuk Perkuat Cooling System

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:34 WIB

IAPVC 2026 Jadi Wadah Promosi Biodiversitas Indonesia di Tingkat Internasional

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:19 WIB

Andra Soni Dorong Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Banten dengan Tiongkok

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:57 WIB

Premanisme Sosial dan Pudarnya Nilai Rukun dalam Kehidupan Bermasyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:52 WIB

Kejagung Sebut Antusiasme Masyarakat terhadap Lelang Aset Negara Sangat Tinggi

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:49 WIB

Komjen Pol Cryshnanda: Seni dan Budaya Mampu Redam Konflik Sosial Secara Beradab

Berita Terbaru