Formabes Laporkan Dugaan Pelanggaran Digital, Minta Komdigi Periksa Aplikasi Live Streaming

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Selasa, 07 Juli 2026, Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Bersatu (Formabes) secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan sebuah aplikasi live streaming yang diduga memuat, memfasilitasi, atau dimanfaatkan sebagai sarana aktivitas perjudian online kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Laporan tersebut disampaikan bersamaan dengan aksi penyampaian aspirasi di depan kantor Komdigi sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai semakin meresahkan.

Ketua Formabes, Haris Nasution, menegaskan bahwa pelaporan tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan sepihak, melainkan permintaan kepada pemerintah untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aplikasi yang dilaporkan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Pihaknya meminta Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan menyeluruh terhadap aplikasi yang kami laporkan.

“Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami mendesak pemerintah untuk bertindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Haris kepada media di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Menurut Haris, ruang digital Indonesia harus dijaga agar tidak dimanfaatkan sebagai media penyebaran aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat, termasuk praktik perjudian online yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah.

Ia mengatakan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, Formabes mendorong Komdigi menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan terhadap aplikasi tersebut.

Selain itu, Formabes juga meminta pemerintah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta instansi terkait untuk menelusuri aliran dana maupun rekening yang terbukti digunakan dalam aktivitas yang melanggar hukum.(*)

Berita Terkait

Tolak Angin Tunjuk Nicholas Saputra sebagai Wajah Baru, Sido Muncul Hadapi Tekanan Laba
Pekan Diplomasi Prabowo Tuai Apresiasi, Yuddy Chrisnandi: Indonesia Kini Jadi Jangkar Geopolitik Kawasan
Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan
PDI Perjuangan Desak Pengusutan Tuntas Kasus Meninggalnya dr. Icha
Tri Adhianto: Warta Kota Awards 2026 Menjadi Pelecut Kinerja Pemkot Bekasi
Ekonomi Syariah Lampung Kian Berkembang, Tiga Penghargaan Nasional Jadi Bukti
AHY Kenang Persahabatan dengan Dubes Jess Dutton, Dorong Kerja Sama Strategis Indonesia–Kanada
AHY Pilih Tantangan 10K pada Kostrad Run 2026 Meski Terdaftar sebagai Peserta VIP

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:06 WIB

Tolak Angin Tunjuk Nicholas Saputra sebagai Wajah Baru, Sido Muncul Hadapi Tekanan Laba

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:01 WIB

Penegakan Hukum dan Keadilan, Demi Kemanusiaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:00 WIB

Formabes Laporkan Dugaan Pelanggaran Digital, Minta Komdigi Periksa Aplikasi Live Streaming

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:55 WIB

PDI Perjuangan Desak Pengusutan Tuntas Kasus Meninggalnya dr. Icha

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:40 WIB

Tri Adhianto: Warta Kota Awards 2026 Menjadi Pelecut Kinerja Pemkot Bekasi

Berita Terbaru