JENDELANUSANTARA.COM, Ramallah — Pemerintah Israel kembali mengumumkan rencana pembangunan 2.339 unit permukiman baru di wilayah pendudukan Tepi Barat. Proyek perluasan ini dinilai bakal mempercepat proses pengasingan desa-desa Palestina menjadi kantong-kantong tertutup yang dikelilingi oleh permukiman Yahudi.
Menurut laporan Biro Nasional Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk Pertahanan Tanah yang dirilis Sabtu (12/7/2025), sebanyak 1.352 unit permukiman akan dibangun di wilayah Qalqilya, di utara Tepi Barat. Sisanya tersebar di sejumlah lokasi strategis: 430 unit di timur laut Ramallah dan barat laut Yerusalem, 407 unit di Bethlehem, serta 150 unit di barat Ramallah.
Biro tersebut memperingatkan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk menghubungkan permukiman-permukiman Yahudi secara geografis, sekaligus memutus akses antarwilayah Palestina. Jika rencana ini terealisasi, puluhan desa Palestina akan terisolasi dan kehilangan konektivitas wilayah.
Rencana ini juga mencerminkan koordinasi antarlembaga dalam pemerintahan Israel. Menteri Keuangan Bezalel Smotrich disebut aktif mendorong proyek-proyek ekspansi permukiman, sementara Menteri Pertahanan Israel Katz memberi perlindungan bagi aktivitas ilegal para pemukim. Selain itu, pada Kamis lalu, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir mengumumkan pembentukan satuan kepolisian baru yang terdiri dari para pemukim — langkah yang dinilai memperdalam aneksasi de facto Israel atas Tepi Barat.
Hukum Internasional
Masyarakat internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menegaskan bahwa permukiman Israel di wilayah pendudukan adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. PBB berulang kali menyatakan bahwa perluasan permukiman merusak prospek penyelesaian konflik melalui solusi dua negara.
Hingga kini, data Palestina mencatat sekitar 770.000 pemukim Israel tinggal di 180 permukiman resmi dan 256 pos permukiman ilegal di Tepi Barat. Jumlah itu terus bertambah, seiring dengan meningkatnya intensitas kekerasan terhadap warga Palestina.
Otoritas Palestina melaporkan setidaknya 2.153 serangan dilakukan oleh pemukim sepanjang paruh pertama 2025, yang menyebabkan sedikitnya empat warga Palestina tewas. Sejak pecahnya konflik berskala besar di Jalur Gaza pada Oktober lalu, jumlah korban di Tepi Barat juga meningkat. Kementerian Kesehatan Palestina menyebut 998 warga Palestina tewas dan lebih dari 7.000 lainnya terluka akibat operasi militer dan serangan pemukim.
Mahkamah Internasional
Dalam keputusan penting yang diumumkan Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina, termasuk pembangunan permukiman, bertentangan dengan hukum internasional. ICJ menyerukan pengosongan seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai langkah konkret menghentikan pelanggaran.
Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda perubahan arah kebijakan dari pemerintah Israel. Sebaliknya, proyek permukiman terus diperluas dengan mengabaikan seruan global, sementara warga Palestina dihadapkan pada ancaman eksklusi dan kehilangan wilayah hidup. (ihd)













