Pemprov Lampung Pastikan Kepesertaan JKN Tetap Terjaga pada Tahun 2026

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan komitmennya menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat melalui dukungan anggaran BPJS Kesehatan senilai Rp125 miliar pada 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) agar cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung tetap terjaga.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (18/5/2026).

“Pemerintah Provinsi Lampung di dalam penyusunan APBD selalu taat dengan mengalokasikan anggaran. Dari pajak rokok, 37,5 persen dialokasikan untuk PBI atau hampir Rp85 miliar,” ujarnya.

Selain PBI, Pemprov Lampung juga mengalokasikan sekitar Rp40 miliar untuk PBPU pemerintah daerah.

Anggaran itu ditujukan membantu masyarakat yang belum tercakup dalam skema PBI nasional.

Marindo berpendapat pembiayaan jaminan kesehatan di Lampung tidak hanya ditanggung pemerintah provinsi, melainkan juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota.

Karena itu, koordinasi lintas daerah terus dilakukan agar seluruh masyarakat Lampung tetap memiliki akses layanan kesehatan.

Marindo mengatakan bahwa dukungan pembiayaan tersebut menjadi pelengkap bagi kabupaten/kota yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembiayaan kepesertaan JKN di wilayah masing-masing.

“Di 15 kabupaten/kota ini sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi meng-cover kabupaten/kota yang belum,” ujarnya.

Selain pembiayaan, Marindo juga menyoroti persoalan peserta PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala administrasi maupun tunggakan iuran.

Ia meminta BPJS Kesehatan tidak langsung memutus status kepesertaan tanpa pemberitahuan lebih dahulu.

“Kita minta BPJS memastikan ada warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan yang tidak aktif akibat premi belum dibayar. Jangan buru-buru diputus,” harapnya.

Marindo menilai pemberian peringatan penting agar pemerintah daerah maupun peserta mandiri memiliki waktu untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses masyarakat.

Pemprov Lampung, lanjut Marindo, telah menyiapkan skenario darurat melalui RSUD Abdul Moeloek untuk menangani pasien yang mengalami kendala administrasi BPJS, meski mekanisme itu hanya digunakan dalam kondisi tertentu.

Sementara itu, Asisten Deputi Kewilayahan III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengatakan forum tersebut membahas dua isu utama, yakni peningkatan cakupan kepesertaan dan penguatan layanan fasilitas kesehatan.

“Kita bersama mengejar UHC, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun peserta aktif,” ujarnya.

Ia menyebut cakupan kepesertaan JKN di Lampung saat ini telah mencapai sekitar 96 persen, namun tingkat peserta aktif masih berada di kisaran 70 persen dan mayoritas peserta berasal dari segmen PBI Jaminan Kesehatan.

Fauzi mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut juga dibahas rencana reaktivasi peserta PBI yang nonaktif.

Lanjutnya, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh bantuan iuran.

“Tentu harapan kita proses reaktivasi terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Selain persoalan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyoroti kebutuhan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan, antara lain penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisa, serta tempat tidur kelas III di rumah sakit.(lsi)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TPID dalam Pengendalian Inflasi Daerah
ASN dan PPPK Lampung Wajib Tunjukkan Keteladanan dalam Pelayanan Publik
Pemprov Lampung Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penguatan Sektor Pariwisata
Buku “Muatan Apel Tematik” Jadi Media Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak
Rahmat Mirzani Djausal Tawarkan Investasi Energi Hijau dan Rehabilitasi Mangrove di Lampung
Jihan Nurlela: Kolaborasi Jadi Kunci Penguatan Program Perempuan dan Anak di Lampung
Wakil Gubernur Lampung Optimalkan Peran Puskesmas dan Kader dalam Penanganan TBC
Strategi Kreatif LKKS Jadi Fokus Penguatan Program Kesejahteraan Sosial Lampung

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:02 WIB

Pemprov Lampung Pastikan Kepesertaan JKN Tetap Terjaga pada Tahun 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 13:38 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi TPID dalam Pengendalian Inflasi Daerah

Senin, 18 Mei 2026 - 10:20 WIB

ASN dan PPPK Lampung Wajib Tunjukkan Keteladanan dalam Pelayanan Publik

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penguatan Sektor Pariwisata

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:01 WIB

Buku “Muatan Apel Tematik” Jadi Media Edukasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Berita Terbaru