Pemprov Lampung Pastikan Kepesertaan JKN Tetap Terjaga pada Tahun 2026

Senin, 18 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan komitmennya menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat melalui dukungan anggaran BPJS Kesehatan senilai Rp125 miliar pada 2026.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) agar cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung tetap terjaga.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dalam Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (18/5/2026).

“Pemerintah Provinsi Lampung di dalam penyusunan APBD selalu taat dengan mengalokasikan anggaran. Dari pajak rokok, 37,5 persen dialokasikan untuk PBI atau hampir Rp85 miliar,” ujarnya.

Selain PBI, Pemprov Lampung juga mengalokasikan sekitar Rp40 miliar untuk PBPU pemerintah daerah.

Anggaran itu ditujukan membantu masyarakat yang belum tercakup dalam skema PBI nasional.

Marindo berpendapat pembiayaan jaminan kesehatan di Lampung tidak hanya ditanggung pemerintah provinsi, melainkan juga melibatkan pemerintah kabupaten/kota.

Karena itu, koordinasi lintas daerah terus dilakukan agar seluruh masyarakat Lampung tetap memiliki akses layanan kesehatan.

Marindo mengatakan bahwa dukungan pembiayaan tersebut menjadi pelengkap bagi kabupaten/kota yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembiayaan kepesertaan JKN di wilayah masing-masing.

“Di 15 kabupaten/kota ini sudah ada dukungan masing-masing. Tinggal bagaimana provinsi meng-cover kabupaten/kota yang belum,” ujarnya.

Selain pembiayaan, Marindo juga menyoroti persoalan peserta PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala administrasi maupun tunggakan iuran.

Ia meminta BPJS Kesehatan tidak langsung memutus status kepesertaan tanpa pemberitahuan lebih dahulu.

“Kita minta BPJS memastikan ada warning terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan yang tidak aktif akibat premi belum dibayar. Jangan buru-buru diputus,” harapnya.

Marindo menilai pemberian peringatan penting agar pemerintah daerah maupun peserta mandiri memiliki waktu untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses masyarakat.

Pemprov Lampung, lanjut Marindo, telah menyiapkan skenario darurat melalui RSUD Abdul Moeloek untuk menangani pasien yang mengalami kendala administrasi BPJS, meski mekanisme itu hanya digunakan dalam kondisi tertentu.

Sementara itu, Asisten Deputi Kewilayahan III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengatakan forum tersebut membahas dua isu utama, yakni peningkatan cakupan kepesertaan dan penguatan layanan fasilitas kesehatan.

“Kita bersama mengejar UHC, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun peserta aktif,” ujarnya.

Ia menyebut cakupan kepesertaan JKN di Lampung saat ini telah mencapai sekitar 96 persen, namun tingkat peserta aktif masih berada di kisaran 70 persen dan mayoritas peserta berasal dari segmen PBI Jaminan Kesehatan.

Fauzi mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut juga dibahas rencana reaktivasi peserta PBI yang nonaktif.

Lanjutnya, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh bantuan iuran.

“Tentu harapan kita proses reaktivasi terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa dimaksimalkan,” ujarnya.

Selain persoalan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyoroti kebutuhan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan, antara lain penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisa, serta tempat tidur kelas III di rumah sakit.(lsi)

Sumber : Adpim

Berita Terkait

Lampung Jadikan Nobar Piala Dunia 2026 Sebagai Pesta Rakyat dan Motor Ekonomi
Pemerintah Kota Yogyakarta Raih Penghargaan KPK, Lampaui Target Program e-Learning ASN Berintegritas
Penyesuaian Batas Wilayah Jadi Langkah Strategis Lampung Menuju Pusat Pemerintahan Masa Depan
Bandar Lampung Jadi Barometer Kemajuan Lampung, Gubernur Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Menuju Ekonomi Hijau, Lampung Siap Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah Terintegrasi
Lampung Siapkan Infrastruktur Transportasi Modern untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Jangan Abaikan Peringatan Dini, BPBD Lampung Selatan Ingatkan Keselamatan Warga
Jihan Nurlela Resmi Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Latsar CPNS 2026

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:31 WIB

Lampung Jadikan Nobar Piala Dunia 2026 Sebagai Pesta Rakyat dan Motor Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:08 WIB

Pemerintah Kota Yogyakarta Raih Penghargaan KPK, Lampaui Target Program e-Learning ASN Berintegritas

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:26 WIB

Penyesuaian Batas Wilayah Jadi Langkah Strategis Lampung Menuju Pusat Pemerintahan Masa Depan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:01 WIB

Bandar Lampung Jadi Barometer Kemajuan Lampung, Gubernur Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:51 WIB

Menuju Ekonomi Hijau, Lampung Siap Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah Terintegrasi

Berita Terbaru