OTT Sejumlah Pegawai Pajak Terkait Praktik Pengurangan Nilai Pajak

Sabtu, 10 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta. (Antara)

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta. (Antara)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta Utara berkaitan dengan polemik pengelolaan pajak di sektor pertambangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, operasi yang dilakukan pada Jumat (9/1/2026) malam itu menyoroti dugaan praktik pengaturan pajak yang melibatkan aparatur pajak dan pihak wajib pajak. “Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan,” ujar Budi di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan delapan orang, terdiri atas empat pegawai DJP dan empat pihak swasta yang berstatus wajib pajak. Seluruh pihak yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk pendalaman perkara.

Budi menuturkan, penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Para pihak diduga terlibat praktik rasuah berupa pengurangan nilai kewajiban pajak.

Kendati demikian, KPK belum mengungkap identitas para pihak yang diamankan, termasuk perusahaan pertambangan yang diduga terlibat. Menurut Budi, perusahaan yang tengah didalami memiliki kantor di Jakarta, sementara lokasi operasional tambangnya berada di daerah.

“Hal-hal tersebut yang sedang didalami dalam kegiatan penyelidikan tertutup kali ini,” katanya.

Di sisi lain, KPK memastikan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam penanganan perkara tersebut. Koordinasi tidak hanya dilakukan dalam konteks penindakan hukum, tetapi juga penguatan pendidikan antikorupsi di lingkungan birokrasi fiskal.

Budi menegaskan, Kementerian Keuangan mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan KPK. “Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, semua pihak tentu mendukung upaya penindakan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Yogyakarta

Krista Exhibitions Buka 2026 dengan Jogja Food Expo

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:32 WIB