OTT Cepat Bupati Lampung Tengah, KPK Bergerak dalam Tempo Sehari

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam. (Jennus)

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (10/12/2025).

Langkah hukum itu disebut berawal dari permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait di dua daerah berbeda.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pengumpulan keterangan dilakukan di Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025, atau hanya sehari sebelum penangkapan.

“Bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Sehari kemudian, tim KPK menindaklanjuti temuan awal dengan operasi tangkap tangan di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam OTT tersebut, lima orang diamankan, termasuk Ardito Wijaya. Seluruh pihak yang ditangkap telah dibawa ke Jakarta dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Konfirmasi penangkapan juga disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh pada Rabu malam. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito.

Penangkapan Ardito menjadi OTT kedelapan sepanjang 2025. KPK sebelumnya melakukan tujuh OTT lain pada tahun yang sama. Dimulai pada Maret 2025 dengan menjaring anggota DPRD serta pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Operasi kedua dilakukan pada Juni 2025 terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Kemudian, OTT ketiga berlangsung pada 7–8 Agustus 2025 di Jakarta, Kendari, serta Makassar, berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Pada 13 Agustus 2025, KPK kembali melakukan OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Operasi kelima terjadi pada 20 Agustus 2025 menyangkut dugaan pemerasan dalam sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang turut menyeret Wakil Menteri saat itu, Immanuel Ebenezer Gerungan.

OTT keenam dilakukan pada 3 November 2025 terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.

Sebulan kemudian, 7 November 2025, KPK mengamankan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait dugaan suap promosi jabatan, proyek RSUD dr Harjono, serta penerimaan gratifikasi lainnya.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik menanti keputusan KPK dalam waktu 24 jam ke depan untuk menentukan status hukum Ardito Wijaya, sekaligus melihat arah pemberantasan korupsi di tahun mendekati akhir masa 2025. (ihd)

Berita Terkait

Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas
Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan
Tabrakan Dua Motor di Depan MTs Lambangsari, Satu Remaja Luka Serius
Ditembak Karena Melawan, Koko Erwin Terkulai Digotong ke Bareskrim
Pakar Hukum Minta Publik Disiplin Baca Naskah Kerja Sama RI–AS
Lagu Religi Menggema Selama Ramadhan, Kemenkum Ingatkan Pembayaran Royalti
Polda Maluku Pecat Oknum Brimob Tersangka Penganiayaan Siswa di Tual
Polda Jabar Dampingi Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Korban TPPO di Sikka

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 20:47 WIB

Polisi Selidiki Kecelakaan Moge di Temon, Penumpang Tewas

Senin, 2 Maret 2026 - 17:40 WIB

Kasus Ekspor CPO Berlanjut, Kejagung Geledah Puluhan Lokasi di Riau dan Medan

Senin, 2 Maret 2026 - 05:16 WIB

Tabrakan Dua Motor di Depan MTs Lambangsari, Satu Remaja Luka Serius

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:32 WIB

Ditembak Karena Melawan, Koko Erwin Terkulai Digotong ke Bareskrim

Rabu, 25 Februari 2026 - 11:58 WIB

Pakar Hukum Minta Publik Disiplin Baca Naskah Kerja Sama RI–AS

Berita Terbaru