Wali Kota Bekasi Sidak SMPN 52 Kranji, Tegaskan Komitmen Jaga Marwah Pendidikan

Senin, 2 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 52 Bekasi yang berlokasi di Kranji, Bekasi Barat, pada Senin (2/3/26). Sidak dilakukan atas adanya laporan serius terkait dugaan tindakan yang tidak senonoh oleh oknum tenaga tata usaha (TU) terhadap siswa.

Laporan tersebut menyebutkan adanya oknum TU yang mengirim konten video tidak senonoh serta tindakan lain kepada siswi di SMP tersebut. Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan publik, mengingat sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi peserta didik.

Saat sidak berlangsung, diketahui bahwa oknum yang bersangkutan telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan. Proses pengajuan pemecatan secara tidak hormat pun tengah diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai ketentuan yang berlaku.

Tri Adhianto menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi dan mengkhianati kepercayaan masyarakat.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencederai dunia pendidikan, apalagi sampai melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa. Ini pelanggaran berat dan harus diproses tegas,” ujar Tri dengan nada keras.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur, guru, maupun tenaga kependidikan agar menjaga integritas dan profesionalisme. Menurutnya, pendidikan bukan sekadar aktivitas administratif, melainkan tanggung jawab moral yang menentukan masa depan generasi muda.

“Sekolah adalah tempat membangun karakter dan masa depan anak-anak kita. Jika ada yang menyalahgunakan jabatan, maka sanksinya harus tegas dan menjadi peringatan keras bagi yang lain,” tambahnya.

Wali Kota memastikan pemerintah daerah akan mengawal proses hukum dan administrasi hingga tuntas. Ia juga meminta penguatan pengawasan internal di setiap satuan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Langkah cepat pembebastugasan dan proses pemecatan ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Bekasi serius menjaga marwah pendidikan serta memastikan lingkungan sekolah tetap aman, bersih, dan bermartabat bagi seluruh siswa.(Ls)

Sumber : Diskominfostandi

@gerbangpatriot

Berita Terkait

Perubahan Penlok PTSL Jadi 14 Kelurahan, GPN 08 Desak Penjelasan BPN Kota Bekasi
Pemkot Bekasi Tuntaskan Pengalihan Aset dan Wilayah Layanan Air Minum ke Tirta Patriot
Peletakan Batu Pertama Gereja St. Ignatius Jadi Simbol Komitmen Wali Kota Jaga Kerukunan
Tri Adhianto Turun Langsung Pantau MPLS, Dorong Sekolah Ciptakan Lingkungan Aman dan Menyenangkan
Polres Metro Bekasi Kota dan Pemkot Bekasi Gelar Doa Bersama untuk Indonesia di HUT Bhayangkara ke-80
Abdul Harris Bobihoe Hadiri Forum Nasional APEKSI, Bahas Inovasi dan Tata Kelola Pemerintahan Kota
PSEL Bantargebang Diproyeksikan Jadi Pusat Energi, Edukasi, dan Teknologi Lingkungan
Transformasi Mizuda Perkuat Langkah Bekasi Bangun Kawasan Ekonomi Sirkular di Bantargebang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perubahan Penlok PTSL Jadi 14 Kelurahan, GPN 08 Desak Penjelasan BPN Kota Bekasi

Senin, 20 Juli 2026 - 16:14 WIB

Pemkot Bekasi Tuntaskan Pengalihan Aset dan Wilayah Layanan Air Minum ke Tirta Patriot

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:35 WIB

Peletakan Batu Pertama Gereja St. Ignatius Jadi Simbol Komitmen Wali Kota Jaga Kerukunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:00 WIB

Tri Adhianto Turun Langsung Pantau MPLS, Dorong Sekolah Ciptakan Lingkungan Aman dan Menyenangkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:31 WIB

Polres Metro Bekasi Kota dan Pemkot Bekasi Gelar Doa Bersama untuk Indonesia di HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru