Nadiem Siap Klarifikasi Dugaan Korupsi Chromebook

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada penyidik Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025), Nadiem menegaskan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung. Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan.

”Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” ujar Nadiem.

Ia menambahkan, sepanjang menjabat sebagai menteri, dirinya selalu berpegang pada prinsip tata kelola yang baik dan tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apa pun.

”Saya percaya, proses hukum akan mampu membedakan antara kebijakan yang menyimpang dan kebijakan yang dilandasi niat baik,” katanya.

Lebih lanjut, Nadiem mengajak publik agar tetap kritis, tetapi adil dalam menyikapi isu ini. Ia juga menekankan pentingnya menunggu hasil penyelidikan resmi tanpa terburu-buru menarik kesimpulan.

”Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan,” ujarnya.

Penyidikan Berlanjut

Sementara itu, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan perangkat teknologi pendidikan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan, penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat dalam proses penyusunan kajian teknis yang mengarahkan pengadaan ke produk berbasis sistem operasi Chrome.

”Padahal, uji coba Chromebook oleh Pustekkom pada 2019 menunjukkan hasil yang tidak efektif. Rekomendasi awal justru menyarankan spesifikasi berbasis sistem operasi Windows,” ujar Harli.

Namun, hasil kajian itu belakangan digantikan dengan rekomendasi baru yang mendukung penggunaan sistem operasi Chrome. Perubahan itu diduga dilakukan secara tidak wajar.

Pengadaan tersebut diketahui menelan anggaran hingga Rp 9,982 triliun. Rinciannya, Rp 3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan dan Rp 6,399 triliun dari dana alokasi khusus.

Kejaksaan hingga kini masih memeriksa sejumlah saksi dari berbagai unsur untuk mengurai dugaan persekongkolan dalam proyek pengadaan digitalisasi pendidikan tersebut. (ihd)

Berita Terkait

Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Harus Buktikan Hubungan Sebab-Akibat Tindakan Aparat
Nama Ketua PWI Banten Dicatut, Publik Diimbau Waspadai Modus Penipuan WhatsApp
Kuasa Hukum Adukan Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat ke Propam Polda Banten
Polisi Bongkar Rumah Berisi 784.500 Butir Obat Keras Ilegal di Kabupaten Bandung
Polisi yang Bertugas sebagai Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
KY Temukan Pelanggaran Etik Hakim dalam Perkara Nadiem Makarim dan Andrie Yunus
Sudah Ingatkan Rawan Korupsi, KPK Tangkap Bupati Pemalang, OTT Ke-18 Sepanjang 2026
Komisi III DPR Ingatkan Polda Metro, Publik Tunggu Penyelidikan Kematian Sutrimo

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:33 WIB

Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo Harus Buktikan Hubungan Sebab-Akibat Tindakan Aparat

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:24 WIB

Nama Ketua PWI Banten Dicatut, Publik Diimbau Waspadai Modus Penipuan WhatsApp

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:21 WIB

Kuasa Hukum Adukan Penanganan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat ke Propam Polda Banten

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:58 WIB

Polisi Bongkar Rumah Berisi 784.500 Butir Obat Keras Ilegal di Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:31 WIB

Polisi yang Bertugas sebagai Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Berita Terbaru