Nadiem Dirawat Pascaoperasi, Kejagung Tangguhkan Penahanan

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Jennus/Dok)

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim setelah ditetapkan sebagai tersangka. (Jennus/Dok)

“Ya, informasi yang bersangkutan memang sakit, dilakukan operasi. Dibantarkan (penangguhan penahanan) di rumah sakit,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (29/9/2025).

Anang mengisyaratkan, Nadiem dioperasi karena menderita sakit ambeien. Namun, ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai kondisi mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu. “Katanya sakit di bagian ‘itu’-nya. Sudah dirawat di rumah sakit pemerintah,” ujarnya.

Mengenai perkembangan kesehatan Nadiem, Anang menyebut belum dapat memastikan. “Saya kurang tahu pasti. Nanti saya cek apakah sudah dilakukan operasi langsung atau masih tahap pemulihan,” katanya.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022. Mereka adalah Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek; Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi; Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SD Kemendikbudristek sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) tahun 2020–2021; Mulyatsyah, mantan Direktur SMP sekaligus KPA tahun 2020–2021; serta Nadiem Makarim. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru