Motor dan Mobil Box Terbakar Hebat Usai Terlibat Kecelakaan di Magelang

Rabu, 29 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, ‎Magelang – Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan mobil box terjadi di Jalan Magelang–Yogyakarta Kilometer 12, Mungkid, Kabupaten Magelang, Rabu (29/7/2027).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.25 WIB di depan Indomaret Palbapang, Batikan, Pabelan, sebelum akhirnya dilaporkan kepada Posko PMI Kabupaten Magelang. “Korban mengaku melaju dari arah Magelang menuju Yogyakarta,” demikian keterangan awal yang diterima petugas PMI Kabupaten Magelang di lokasi kejadian.

Pada saat bersamaan, sebuah mobil box keluar dari area parkir Indomaret untuk memasuki jalan utama sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor. “Diduga jarak kendaraan sudah terlalu dekat sehingga pengendara sepeda motor tidak mampu menghindari benturan,” ungkap informasi awal petugas penanganan lapangan.

Benturan keras menyebabkan sepeda motor mengalami kerusakan berat sebelum akhirnya terbakar dan kobaran api semakin membesar dalam hitungan menit. Api kemudian merambat ke mobil box hingga kendaraan tersebut ikut dilalap si jago merah dan menimbulkan kepanikan warga sekitar lokasi.

Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Magelang bersama Damkar Wilayah Muntilan segera melakukan pemadaman serta pengamanan lokasi agar api tidak meluas lagi. “Api berhasil dipadamkan dan area kejadian langsung diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut,” kata petugas di lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, sepeda motor hangus terbakar, sedangkan mobil box mengalami kerusakan cukup parah akibat terdampak kobaran api yang membesar. Dua orang mengalami luka dalam kejadian itu dan langsung memperoleh penanganan medis dari personel PMI Kabupaten Magelang di lokasi kejadian.

Korban bernama Gatot Sarwoko, 59 tahun, warga Dusun Pojok, Wates, mengalami perdarahan sepanjang lutut hingga tungkai kaki kiri dalam kondisi sadar.

Korban lainnya, Tukarjono, 55 tahun, warga Dusun Karanglo, Sidomoyo, Godean, mengalami luka lecet pada lutut hingga tungkai kaki kanan dan tetap sadar. “Korban langsung diamankan, diperiksa kondisi fisiknya, distabilkan, kemudian diberikan pertolongan pertama sebelum dirujuk,” jelas tim medis PMI Kabupaten Magelang.

Selanjutnya kedua korban dirujuk menuju Instalasi Gawat Darurat RSUD Muntilan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut dari tenaga kesehatan. Penanganan insiden melibatkan PMI Kabupaten Magelang, Damkar Kabupaten Magelang, Damkar WMK Muntilan, Polsek Mungkid, Koramil Mungkid, serta RSUD Muntilan.

PMI Kabupaten Magelang memastikan seluruh rangkaian evakuasi berjalan lancar dan mengimbau pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kecelakaan serupa kembali terjadi.(ady)

Berita Terkait

DIY Perkuat Reformasi Kalurahan, Forum SATRIYA Angkat Budaya sebagai Fondasi
Kolaborasi Korem Pamungkas dan Hima Persis Perkuat Peran Strategis Generasi Muda
UWM Torehkan Prestasi, Jurnal E-BISMA Naik Peringkat ke SINTA 2
Perluasan Imunisasi HPV di Kota Yogyakarta, Anak Laki-laki Kelas 5 SD Mulai Divaksin Agustus 2026
Update Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Tetapkan 19 Tersangka, 16 Ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta
Fashion on The Street Festival Prawirotaman 2026 Angkat Generasi Muda dan Batik, Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Berkolaborasi dengan Dekranasda DIY
Audiensi dengan Ombudsman RI, Wali Murid Korban Little Aresha Minta Pengawasan Penyidikan dan Percepatan Penanganan Kasus
Dosen UWM Dongkrak Produksi Minuman Herbal Higienis Tembus Pasar Nasional

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:36 WIB

DIY Perkuat Reformasi Kalurahan, Forum SATRIYA Angkat Budaya sebagai Fondasi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:28 WIB

Kolaborasi Korem Pamungkas dan Hima Persis Perkuat Peran Strategis Generasi Muda

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:16 WIB

UWM Torehkan Prestasi, Jurnal E-BISMA Naik Peringkat ke SINTA 2

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Perluasan Imunisasi HPV di Kota Yogyakarta, Anak Laki-laki Kelas 5 SD Mulai Divaksin Agustus 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:19 WIB

Update Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Tetapkan 19 Tersangka, 16 Ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta

Berita Terbaru