Literasi Keuangan Masuk Bimwin, Kemenag Dorong Pencegahan Konflik Rumah Tangga

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Zumar (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin. (Kemenag)

Menteri Agama Nasaruddin Zumar (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin. (Kemenag)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Kementerian Agama mendorong penguatan materi literasi keuangan dalam bimbingan perkawinan (bimwin) sebagai langkah pencegahan konflik rumah tangga sejak awal. Upaya ini dipandang penting mengingat persoalan ekonomi kerap menjadi pemicu keretakan hubungan suami-istri.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Main menyampaikan, bimwin tidak cukup hanya membekali calon pasangan dengan aspek hukum dan keagamaan. Keterampilan praktis, terutama dalam mengelola keuangan keluarga, perlu menjadi bagian integral dari materi bimbingan.

“Literasi keuangan perlu menjadi bagian penting dalam bimbingan perkawinan. Banyak konflik rumah tangga dipicu persoalan ekonomi yang sebenarnya bisa dicegah jika pasangan memiliki perencanaan dan pemahaman keuangan sejak awal,” ujar Kamaruddin dalam breakfast meeting di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurut dia, keberhasilan Kantor Urusan Agama (KUA) tidak semata diukur dari kelancaran layanan administrasi pencatatan nikah. Lebih dari itu, KUA dituntut memberi dampak sosial yang nyata bagi ketahanan keluarga. “Indikator makro kesuksesan KUA adalah menurunnya angka perceraian dan berkurangnya pernikahan anak. KUA harus hadir sebagai instrumen pencegahan, bukan sekadar pencatatan,” tegasnya.

Kamaruddin memaparkan, sepanjang 2025 tercatat sekitar 1,48 juta peristiwa pernikahan di Indonesia. Angka tersebut naik 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya, atau bertambah sekitar 4.827 pernikahan.

Di sisi lain, Kementerian Agama mencatat penurunan signifikan angka perkawinan anak. Data menunjukkan, praktik perkawinan anak menurun hingga 52 persen, salah satunya dipengaruhi penguatan bimbingan pranikah bagi remaja.

“Bimbingan pranikah untuk remaja terbukti berdampak nyata. Edukasi yang tepat mampu membangun kesadaran, menunda pernikahan usia anak, dan mempersiapkan generasi muda membangun keluarga yang matang,” kata Kamaruddin.

Ke depan, ia menilai materi bimwin perlu terus diperluas, mencakup pengelolaan keuangan keluarga, perencanaan ekonomi rumah tangga, serta penguatan komunikasi antarpasangan. “Kita ingin pasangan yang menikah tidak hanya sah secara hukum dan agama, tetapi juga siap secara mental, sosial, dan ekonomi. Di sinilah peran strategis KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan negara,” ujarnya. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Yogyakarta

Krista Exhibitions Buka 2026 dengan Jogja Food Expo

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:32 WIB