JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Tersangka pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, meminta penundaan pemeriksaan dirinya yang dijadwalkan berlangsung Senin (20/10/2025). Penundaan dilakukan karena kondisi kesehatan Lisa dikabarkan sedang menurun.
“Tidak hadir, diundur pekan depan,” ujar kuasa hukum Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Jhonboy menjelaskan, dirinya akan datang ke Bareskrim Polri pada pukul 14.00 untuk menyerahkan surat permohonan penundaan pemeriksaan kliennya. “Saya hadir pukul 14.00 WIB, Lisa tidak hadir,” katanya.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya memanggil Lisa Mariana untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Pemeriksaan dijadwalkan pada Senin pukul 11.00 WIB. “LM dipanggil sebagai tersangka,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Minggu (19/10).
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025. Lisa Mariana, yang dikenal sebagai selebgram, diduga melakukan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik setelah mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang disebut sebagai Ridwan Kamil di akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim tengah mengandung anak dari pria yang disebutnya sebagai Ridwan Kamil. Namun, hasil tes DNA membantah klaim tersebut.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti menjelaskan, hasil analisis DNA menunjukkan bahwa separuh profil DNA anak berinisial CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak cocok dengan Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Sumy. (ihd)













