Kudapan, Gaji, dan Tunjangan: Rapat DPR Jadi Sorotan Publik

Jumat, 22 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehari tiga kali rapat dan tiga kali pula makanan ringan dalam kotak dus mengisi seluruh meja anggota dewan tanpa ada yang benar-benar melahapnya sampai habis. (Jennus)

Sehari tiga kali rapat dan tiga kali pula makanan ringan dalam kotak dus mengisi seluruh meja anggota dewan tanpa ada yang benar-benar melahapnya sampai habis. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta – Ruang rapat DPR di Senayan, Jakarta, Jumat siang, kembali jadi sorotan. Bukan karena perdebatan alot soal undang-undang, melainkan… soal kudapan para wakil rakyat saat rapat. Ketua DPR Puan Maharani mengingatkan para anggota dewan agar tidak menyisakan makanan yang disediakan dalam kotak kecil di meja rapat.

“Kalau tidak dimakan, ya jangan, mubazir. Kalau dimakan sebaiknya dihabiskan,” ujar Puan, sembari menambahkan idealnya hanya ada tiga macam makanan ringan berbeda setiap rapat.

Puan juga menegaskan agar jumlah kudapan disesuaikan kebutuhan. Namun, soal menu tetap harus berganti. “Karena orangnya berbeda-beda, tidak bisa kemudian tidak diganti,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, punya pandangan lebih sederhana: rapat cukup dengan air putih. “Kalau makanan, usia 50 tahun ke atas itu sudah susah makan makanan begitu. Air putih saja cukup,” ujarnya. Menurutnya, dalam sehari bisa ada tiga kali rapat, dan hampir tak ada anggota yang benar-benar melahap isi kotak kudapan itu.

Sementara publik masih mencerna perdebatan ringan soal snack, isu yang lebih serius merebak di luar: kabar kenaikan gaji anggota DPR hingga Rp90 juta per bulan. Isu ini viral dan memicu kritik keras.

Puan buru-buru membantah. “Tidak ada kenaikan gaji. Yang ada hanya tunjangan rumah, Rp50 juta per bulan, karena rumah jabatan di Kalibata dan Ulujami sudah dikembalikan ke negara,” katanya.

Klarifikasi serupa datang dari Wakil Ketua DPR, Adies Kadir. Ia mengaku sempat salah menyebut soal tunjangan. Setelah mengecek, katanya, tidak ada kenaikan gaji ataupun tunjangan beras dan bensin. Data terakhir, tunjangan beras tetap Rp200 ribu sejak 2010, sementara bensin Rp3 juta per bulan.

Adapun tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan, menurut Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, merupakan ketentuan Kementerian Keuangan. “Bukan DPR yang menentukan. Angka itu standar pejabat negara,” ujarnya.

Bagi anggota DPR dari daerah, kata Misbakhun, tunjangan rumah dianggap wajar. “Mereka tidak dapat rumah dinas lagi. Jadi harus punya tempat tinggal untuk menjalankan tugas,” katanya.

Maka, di Senayan, urusan makanan ringan berkelindan dengan isu tunjangan berat. Kudapan yang tak habis dimakan bisa segera dibuang, tapi soal tambahan tunjangan rumah Rp50 juta per bulan, publik tak mudah menelan mentah-mentah. (ihd)

Berita Terkait

DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia, Data Nasional Jadi Rujukan Utama Kebijakan
Hari Pertama Memimpin, Suyudi Rombak Polri dari Mabes sampai Polda
Rocky Gerung Masuk Lingkar Istana, Dilantik sebagai Anggota Wantimpres
Purbaya Dicopot Saat Rapat, Telepon Mensesneg Jadi Penanda Pergantian Menkeu
Dasco Teken Komitmen RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Siap Mundur Jika Gagal
Respons Budi Arie, Gerindra: Kami Fokus Mengawal Program Prabowo yang Pro Rakyat
Ribuan Warga Zikir Kebangsaan di Monas, Layanan 13 KA Dialihkan ke Jatinegara 
Kader Muda Gerindra Sebut Ketua DPW Nasdem Iskandar ST Tendensius kepada Gubernur

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:24 WIB

DPR Sahkan RUU Satu Data Indonesia, Data Nasional Jadi Rujukan Utama Kebijakan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Hari Pertama Memimpin, Suyudi Rombak Polri dari Mabes sampai Polda

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Rocky Gerung Masuk Lingkar Istana, Dilantik sebagai Anggota Wantimpres

Senin, 14 September 2026 - 23:29 WIB

Purbaya Dicopot Saat Rapat, Telepon Mensesneg Jadi Penanda Pergantian Menkeu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Dasco Teken Komitmen RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Siap Mundur Jika Gagal

Berita Terbaru

OPINI

Memaksa Semua Orang Punya Ijazah SMA

Selasa, 13 Okt 2026 - 11:48 WIB