Fraksi Gerindra: Walikota Jangan Kambinghitamkan Brimob dan Pengadilan di Pembahasan TKD

Rabu, 3 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JENDELANUSANTARA.COM, Binjai – Fraksi Gerindra DPRD Binjai minta Walikota Binjai Amir Hamzah tidak kambinghitamkan Brimob dan Pengadilan di pembahasan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber dari APBN.

Pada Selasa (2/6/2026), DPRD Binjai menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kegiatan dari anggaran TKD senilai 133 Miliar. Dalam rincian judul kegiatan tersebut tercantum nama kegiatan di Brimob dan Pengadilan senilai Rp1,95 miliar.

“Sejak awal kami sudah bertanya, apakah item-item kegiatan ini bisa diubah, sebab ada bayak aspirasi dari Dapil yang perlu disahuti. Dijawab tidak bisa diubah, namun belakangan diinformasikan kalau kegiatan di Brimob dan Pengadilan itu tidak diakomodir oleh Pemko,” kata Ronggur Anggota DPRD Fraksi Gerindra, Rabu (3/6).

Katanya, sikap tersebut sangat disayangkan dan terkesan mengkambinghitamkan Brimob dan Pengadilan. Jika tidak diakomodir, mengapa harus dimasukkan ke data pengguna anggaran jika ternyata Brimob dan Pengadilan tidak diakomodir.

“Anggaran di PU itu 55,4 Miliar, jika Brimob dan Pengadilan nilai kegiatannya 1,95 Miliar, berarti kan jumlah anggaran di PU itu harusnya jadi berkurang. Nah mengapa diawal dibilang item-item kegiatan yang sudah disusun tidak bisa diubah, namun ternyata untuk kegiatan di Brimob dan Pengadilan kemudian tidak diakomodir namun anggarannya tetap ditempelkan masuk di 55,4 Miliar?” tanya Ronggur.

Fraksi Gerindra mendukung dan menilai bantuan pembangunan untuk lembaga vertikal itu penting dilaksanakan sebagai wujud menjaga harmonitas dalam menjaga kota Binjai.

Menurutnya, suasana rapat kemarin berlangsung alot karena data yang disajikan tidak akurat dan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan tidak menyentuh persoalan inti jika merujuk pada Surat Edaran Mendagri terkait penggunaan dana TKD. (rel)

Berita Terkait

Masyarakat Sebaiknya Menghindari Tiga Lokasi di Kawasan Jakarta Pusat Siang Ini
Kecongkakan Makan Siang, Pintu Kuliah Menggedor Meja Sang Utusan
Dikuasai Raksasa Teknologi, Iklan Digital Rp71 Triliun Jadi Tantangan Baru Industri Pers
Aksi Mahasiswa Serentak, Tuntut Pemulihan Ekonomi dan Supremasi Sipil
Demo Mahasiswa dalam Blokade, Menguji Pemerintahan Prabowo di Awal Jalan
Pemerintah Benahi MBG Menyeluruh, Zulhas Targetkan Tuntas dalam Sebulan
Foto Wabup di Kantor Camat Terpasang Sudah Rusak, Wakil Ketua Gerindra Deliserdang Tersinggung
Biarpun Dolar Tembus Rp17.877, Harga Pertalite dan Solar Tetap Tak Akan Naik

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 08:10 WIB

Masyarakat Sebaiknya Menghindari Tiga Lokasi di Kawasan Jakarta Pusat Siang Ini

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:13 WIB

Kecongkakan Makan Siang, Pintu Kuliah Menggedor Meja Sang Utusan

Senin, 15 Juni 2026 - 19:54 WIB

Dikuasai Raksasa Teknologi, Iklan Digital Rp71 Triliun Jadi Tantangan Baru Industri Pers

Senin, 15 Juni 2026 - 19:24 WIB

Aksi Mahasiswa Serentak, Tuntut Pemulihan Ekonomi dan Supremasi Sipil

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:52 WIB

Demo Mahasiswa dalam Blokade, Menguji Pemerintahan Prabowo di Awal Jalan

Berita Terbaru