Berkas pendaftaran diserahkan oleh Sekretaris Jenderal PPP kubu Agus, Taj Yasin Maimoen, bersama anggota tim formatur yang juga mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Muhammad Romahurmuziy.
“Ada tujuh berkas yang kita serahkan dan semuanya sudah lengkap. Ini bagian dari ketaatan hukum setelah muktamar selesai,” ujar Yasin.
Dokumen yang diserahkan meliputi pengesahan AD/ART, surat keputusan, daftar hadir, berita acara rapat formatur, foto kegiatan, hingga dokumentasi Muktamar X.
Untuk sementara, kubu Agus hanya mendaftarkan ketua umum dan sekretaris jenderal hasil muktamar.
Menurut Yasin, pihaknya juga melampirkan surat pengantar dari Mahkamah Partai untuk memperkuat legalitas hasil muktamar.
“Tahapan-tahapan sudah dijalani, rapat paripurna sudah dilaksanakan. Tidak mungkin ada dua keputusan dari satu muktamar,” katanya.
Sebelumnya, PPP menggelar Muktamar X di kawasan Ancol, Jakarta, akhir pekan lalu. Namun, forum tersebut berlangsung di tengah ketegangan internal.
Pada Sabtu (27/9), Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono, mengklaim dirinya terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode 2025–2030.
Dengan kondisi ini, PPP kini menghadapi dualisme kepemimpinan. Dua tokoh sama-sama menyatakan diri sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar X: Agus Suparmanto dan Muhammad Mardiono. Situasi tersebut menambah panjang daftar konflik internal PPP yang belum kunjung usai. (ihd)














