KPK Telusuri Dugaan Aliran Suap dari Ayah Ade Kuswara ke Kajari Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang turun dari lantai dua gedung KPK. (Jennus)

Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang turun dari lantai dua gedung KPK. (Jennus)

JENDELANUSANTARA.COM, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menelusuri informasi mengenai dugaan pemberian suap dari HM Kunang, ayah Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman. Informasi tersebut akan diverifikasi sebagai bagian dari pengumpulan keterangan awal.

“Kami akan cek informasi itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Meski demikian, Budi menegaskan bahwa fokus utama KPK saat ini masih pada penyidikan perkara dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melibatkan Ade Kuswara Kunang. Perkara tersebut merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada pertengahan Desember 2025.

Terkait penyegelan dua rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi pada 19 Desember 2025, Budi menjelaskan langkah itu dilakukan berdasarkan dugaan awal dan kebutuhan penyidikan. Menurut dia, terdapat informasi atau keterangan yang dinilai relevan untuk membantu proses pengusutan perkara.

“Ada informasi atau keterangan yang dibutuhkan untuk membantu proses penyidikan,” katanya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Budi menyebut hal tersebut akan ditentukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan yang berkembang. Saat ini, KPK masih memusatkan perhatian pada kluster dugaan suap dalam perkara tersebut.

“Itu tergantung kebutuhan penyidikan. Kami akan mengikuti perkembangan perkara ini,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT kesepuluh sepanjang 2025 di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember. Dalam operasi itu, sepuluh orang diamankan, dan tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua dari tujuh orang tersebut adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan penyitaan uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan praktik suap proyek di Kabupaten Bekasi. Sehari kemudian, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan.

Dalam perkara ini, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. Penyidikan masih terus berjalan. (ihd)

Berita Terkait

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif
KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan
Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran
Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan
KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik
‎Meski Saling Memaafkan, Proses Hukum Kasus Moge Tetap Berjalan Sesuai Prosedur
‘One Way’ Tol Trans Jawa Diberlakukan, Cikampek–Kalikangkung Fokus Arus Mudik
Tolak Gencatan Senjata, Iran Ingin Ajari Keras Musuh agar Tak Serang lagi

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:41 WIB

Komnas HAM Dalami Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM Beri Penjelasan Komprehensif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:21 WIB

KPK Rutankan Kembali Yaqut Seiring Agenda Pemeriksaan Lanjutan

Senin, 23 Maret 2026 - 23:09 WIB

Contraflow KM 70–36 Tol Japek Diberlakukan, Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 22:38 WIB

Yaqut Jalani Tes Kesehatan di RS Polri Sebelum Dikembalikan KPK ke Rutan

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WIB

KPK Klaim Penahanan Rumah Yaqut Sesuai Prosedur, MAKI: Rusak Kepercayaan Publik

Berita Terbaru

Yogyakarta

Krista Exhibitions Buka 2026 dengan Jogja Food Expo

Jumat, 27 Mar 2026 - 16:32 WIB