KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Terbuka Pemanggilan Ketua Umum PBNU

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. (Antara)

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf. (Antara)

“Kebutuhan pemeriksaan kepada siapa, nanti kami akan melihat ya dalam proses penyidikannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Sejauh ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, serta menyita aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Lembaga antirasuah juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana.

Budi menegaskan penelusuran itu tidak dimaksudkan mendiskreditkan PBNU, tetapi merupakan bagian dari upaya memulihkan potensi kerugian negara.

KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025, dua hari setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam tahap awal, kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Tiga orang, termasuk Yaqut, dicegah bepergian ke luar negeri.

Di luar penyelidikan KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan dugaan kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan pada musim haji 2024. Saat itu, Kementerian Agama menetapkan pembagian kuota tambahan masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Skema tersebut dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur komposisi 92 persen kuota untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. (ihd)

Berita Terkait

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai
Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata
KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub
KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim
DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum
Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar, Ketua Ombudsman Mengaku Stroke Mata
Diduga Rugikan Jamaah Haji, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polda Banten
KPK Angkut Immanuel Ebenezer dan 10 Terpidana Lain Pemerasan Sertifikat K3 ke Lapas Sukamiskin

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:59 WIB

Bocah Empat Tahun Tewas Setelah Empat Jam Terjebak di Lubang Proyek Manggarai

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:05 WIB

Konfrontasi Kasus Kopi DP, Pelapor Soroti Upaya Pengalihan Sengketa ke Ranah Perdata

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:42 WIB

KPK Mencium Aliran Fee Proyek Kereta Api hingga ke Luar DJKA Kemenhub

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:25 WIB

KPK Temukan Dugaan Intervensi Audit BPK untuk Ubah Opini Muara Enim

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:47 WIB

DPR Sebut Serangan terhadap Polisi yang Bertugas di Jambi Ancam Supremasi Hukum

Berita Terbaru